Perseteruan Wiranto-Kivlan Zen, Dari Kasus 1998 hingga Urusan Uang

Ameidyo Daud Nasution
13 Juni 2019, 08:00
Kivlan Zen, Wiranto, dugaan makar, rencana pembunuhan 4 tokoh nasional,
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional pada 11 Juni lalu.

Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen bersama politisi Partai Persatuan Pembangunan Habil Marati menjadi tersangka baru kasus dugaan perencanaan pembunuhan sejumlah tokoh nasional. Salah satu target mereka adalah Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan, peran mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis (Kostrad) itu terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti. Kivlan diduga berperan memberikan perintah kepada para eksekutor, yakni H Kurniawan alias Iwan dan AZ.

Kivlan juga diketahui memberikan uang sebesar Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura kepada Iwan untuk membeli empat pucuk senjata api. "Dari tangan tersangka KZ (Kivlan Zen), kami sita handphone yang menjadi alat komunikasi antara KZ dengan beberapa tersangka lainnya," kata Ade.

Salah satu tersangka, yakni Kurniawan mengatakan Kivlan memerintahkannya membunuh Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan karena dianggap mengkhianati institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Patut dihabisi karena mengkhianati institusi," kata Kurniawan dalam rekaman video pembuatan Berita Acara Perkara (BAP), yang diputar oleh aparat.

(Baca: Polisi Sebut Kivlan Zen Berperan Tentukan Target & Perintah Pembunuhan)

Berseteru Sejak Lama

Kasus dugaan rencana pembunuhan ini menandai babak baru perseteruan Kivlan dengan Wiranto yang merupakan mantan Panglima TNI. Dalam video yang beredar di Youtube, ada pembicaraan mengenai kasus 1998. Dalam potongan video tersebut, terlihat Kivlan yang memanggil Wiranto dengan sebutan 'Abang' seperti membantah Wiranto mengenai suatu hal.

Kivlan beranggapan Wiranto sebagai Panglima TNI saat itu seharusnya bertanggung jawab terhadap peristiwa yang terjadi 21 tahun lalu itu. Meski demikian, Kivlan tak menyebut Wiranto mendalangi peristiwa tersebut. "Tidak ada yang ngomong Abang dalang, (tapi) bertanggung jawab. Bukan dalang," kata Kivlan.

Yang didamprat hanya menjawab sedikit sambil tersenyum. Ada pula suara beberapa orang di video yang menyentil Kivlan dengan mengatakan ada sejumlah awak media yang merekam. "Masih saja diingat terus," kata orang tersebut. Ujung-ujungnya, di video tersebut Kivlan terlihat berpelukan dengan Wiranto dan tertawa bersama.

Wiranto
Wiranto (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Serangan tak hanya ditujukan Kivlan kepada Wiranto, begitu juga sebaliknya. Wiranto pernah menyebut Kivlan acapkali meminta bantuan finansial kepada dirinya lantaran mengalami masalah keuangan. Namun, Kivlan malah sering menuduhnya sebagai dalang kerusuhan 1998. Tuduhan yang disebutnya tidak benar.

"Saya buka sekarang, yang bersangkutan (Kivlan) pernah meminta uang kepada saya dan saya pernah memberikan beberapa kali," kata Wiranto, Februari lalu.

(Baca: Wiranto Perintahkan Polri Ungkap Pemeriksaan Tokoh Kerusuhan 21-22 Mei)

Dana untuk Pam Swakarsa

Kivlan yang diserang mengenai masalah finansial menepis tuduhan Wiranto itu. Dia mengakui saat itu meminta uang karena diperintahkan Wiranto selaku Panglima TNI untuk membentuk Pengamanan (Pam) Swakarsa yang berasal dari elemen masyarakat. Menurutnya, uang tersebut seharusnya berasal dari Wiranto namun belakangan Kivlan harus mengeluarkan uang untuk membentuk organisasi paramiliter itu. "Tapi dia tidak bayar saya sepeser pun," katanya kepada CNN.

Tahun 2004 silam, Kivlan sempat menceritakan bahwa terpaksa merogoh kocek pribadinya sekitar Rp 6 miliar untuk menutupi kebutuhan pembentukan Pam Swakarsa. Adapun dana Rp 1,2 miliar sisanya ditutup dari anggaran Sekretariat Negara. Makanya, ia meminta agar Wiranto segera mengganti uang yang telah dikeluarkannya. "Kalau memang berutang, ya bayar lah," kata Kivlan pada 2004 seperti dikutip Liputan6.com .

Meski demikian, Wiranto mengatakan nama-nama yang disebut aparat dalam kaitan kasus 21-22 Mei lalu bukan karangan pemerintah, apalagi mencari popularitas. Ini disebutnya untuk membuktikan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. "Ini testimoni yang disumpah, bukan karangan kami," kata dia.

(Baca: Pengakuan Eksekutor Pembunuh 5 Tokoh, Dapat Ratusan Juta dari Kivlan)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...