Sidang Gugatan Pilpres di MK, Gerai Retail Beroperasi Normal
Sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 tak mempengaruhi kegiatan operasional pengusaha retail. PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) salah satunya, yang menyatakan akan tetap membuka gerai, kendati beberapa titik pertokoan perusahaan berdekatan dengan lokasi sidang.
"Saat ini tidak ada penutupan gerai," kata Direktur Relation and Corporate Communication MAPI, Fetty Kwartati kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat.
Berbeda dengan kondisi 22 Mei lalu, MAP yang memilih menutup sementara gerainya untuk menghindari kerugian akibat faktor keamanan. Perusahaan kala itu menutup gerai yang berlokasi di Djarakarta Theater, Grand Indonesia dan Plaza Indonesia yang berdekatan dengan lokasi demonstrasi massa di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
(Baca: Kerusuhan 22 Mei, Aktivitas Pusat Belanja kawasan Thamrin Terhenti)
Di Djakarta Theater, MAP mengoperasikan dua gerai retail yang dijalankan oleh anak usahanya, yakni Starbucks dan Planet Sports.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang gugatan Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) ini. Pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat guna menjaga situasi keamanan selama sidang tetap kondusif.
Pengamanan selama masa sidang sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total yang disiagakan mencapai 48 ribu personel. Adapun tim dari Pemrov di antaranya petugas kesehatan dan pemadam kebakaran. Selama pengamanan, aparat dipastikan tidak membawa peluru tajam.
(Baca: Peretail Taksir Kerugian Triliunan Rupiah Dampak Kerusuhan 22 Mei)
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan Hingga Kamis (13/6) kemarin, pihaknya mendapatkan informasi soal pengajuan untuk unjuk rasa. "Kalau ada yang mengajukan kami alihkan ke IRTI bukan ke MK," kata dia.
Kepolisian berharap tidak ada kelompok masyarakat yang berkumpul di depan Gedung MK. Polisi menyarankan masyarakat untuk menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019 di rumah masing-masing melalui media televisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan jika tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Polisi akan mengarahkan ke lokasi lain bila tetap ada pergerakan massa yang mengarah ke gedung MK. "Tidak kami perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/6).