Tarif Diatur, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Sebut Pendapatan Naik

Cindy Mutia Annur
14 Juni 2019, 19:00
Pendapatan pengemudi ojek online naik
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, unjuk rasa para pengemudi ojek online. Asosiasi pengemudi ojek online mengklaim, pendapatan anggotanya naik setelah penerapan kebijakan tarif ojek online.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengklaim, pendapatan anggotanya naik setelah tarif layanan ojek online diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena itu, ia mendukung agar peraturan ini diimplementasikan secara nasional.

Aturan tarif ojek online diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 Tahun 2019. Kebijakan ini juga sudah diuji coba di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar pada 1 hingga 17 Mei lalu. “Pendapatan kami naik (selama masa uji coba),” kata dia di kantor Kemenhub, Jakarta, kemarin (13/6).

Hanya Igun enggan menyebutkan rerata kenaikan pendapatan anggota Garda setelah kebijakan tarif ojek online diterapkan. Tarif ini menjadi isu yang terus disampaikan para pengemudi ojek online termasuk Garda, dalam setiap unjuk rasa. Karena itu, Garda mendukung kebijakan ini.

(Baca: Kemenhub Akan Berlakukan Aturan Ojek Online Nasional Pekan Depan)

Berdasarkan informasi yang diterima Igun, ada penurunan permintaan layanan ojek online. Meski begitu, menurutnya penurunan itu masih dalam tahap yang wajar. “Penumpang tidak terlalu turun. Tidak ada keluhan signifikan dari penumpang,” kata dia.

Mitra pengemudi juga tidak mengeluhkan penurunan penumpang selama uji coba kebijakan tarif ojek online. “Rata-rata dari mereka (mitra pengemudi) sudah menerima tarif yang sudah ada saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan survei Kemenhub di lima kota yang menjalani uji coba penerapan tarif ojek online, pendapatan pengemudi naik hingga 69% dibanding sebelumnya. Dari sisi penumpang, 45% menilai tarif ojek online yang ditetapkan Kemenhub tergolong murah. Lalu, 51% merasa tarif ojek online dan sudah sesuai. Sebanyak tiga persen konsumen menilai tarif saat ini mahal dan sangat mahal.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...