Chili Lirik Sektor Jasa dan Investasi di Indonesia
Pemerintah Chili melihat kesempatan meningkatkan perdagangan dengan Indonesia melalui sektor jasa dan investasi. Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chili Rodrigo Yáñez Benítez mengatakan, banyak peluang bagi investor dari negaranya untuk masuk ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.
“Kami harap perusahaan-perusahaan dari Chili bisa memperluas bisnisnya di Indonesia,” kata Benitez ketika menerima wawancara dengan Katadata.co.id di kediaman Duta Besar Chili untuk Indonesia, Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Senin (10/6).
Tahun ini, Midesa telah berinvestasi di Sulawesi Selatan dengan nilai US$ 3juta-US$ 4 juta. Perusahaan asal Chili itu akan berinvestasi mendirikan tempat pengolahan rumput laut menjadi tepung untuk pasar ekspor.
Lalu, ada pula Colun atau Cooperative Agricola y Lechera de La Union Ltd yang menyatakan keinginannya untuk menanamkan modalnya di sini. Colun merupakan perusahaan dari negara Amerika Latin itu yang fokus pada produk olahan susu.
Benitez juga melihat peluang sangat besar di sektor makanan, pertambangan, dan industri agro. Ia mengatakan, sudah ada beberapa perusahaan dari negaranya yang menyatakan minatnya berinvestasi di Tanah Air.
Peluang ini, menurut dia, sangat besar. Apalagi, kedua negara baru saja menyepakati pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
(Baca: Perjanjian Dagang RI-Chili Segera Berlaku, Pos Tarif Berkurang 89,6%)
Dengan kesepakatan itu, sebanyak 89,6% atau 7.669 tariff line pos tarif Chili akan dieliminasi untuk memudahkan produk Indonesia masuk ke Chili. Sementara untuk Chili, Indonesia telah berkomitmen menghapus 86,1% tarif atau 9.308 tariff line.
Benitez mengatakan, ekspor Chili yang akan meningkat ke Indonesia adalah buah berry, buah segar, buah kering, daging sapi, dan salmon. Sebaliknya, produk Indonesia yang bertambah jumlahnya masuk ke ngara itu adalah sektor autoparts, bahan ban, minyak, dan gas bumi.
Chili, menurut dia, bisa menjadi gerbang pintu perdagangan Indonesia ke Amerika Latin. “Kami merupakan negara yang memiliki jaringan perjanjian perdagangan bebas terluas,” ucapnya. Hal ini bisa menjadi aset bagi eksportir Indonesia.
IC-CEPA akan berlaku sejak 60 hari setelah pertukaran instrumen ratifikasi, yaitu 10 Agustus 2019. Produk utama Indonesia yang mendapat kemudahan tarif di antaranya minyak sawit dan turunannya, kertas dan bubur kertas, perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, sorbitol, produk tekstil, dan lainnya.
(Baca: Imbas Perang Dagang, Pemerintah Siapkan 12 Perjanjian Dagang Bilateral)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai, IC-CEPA merupakan momentum yang sangat bersejarah. Selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA juga akan membuka pintu ekspor ke wilayah Amerika Selatan dengan lebih mudah. Chili dinilai strategis sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan.
Enggar juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan perjanjian ini bagi pelaku usaha sehingga perdagangan kedua negara akan meningkat. Untuk itu, Enggara turut mengundang pemerintah Chili untuk menyebarluaskan manfaat dan peluang IC-CEPA.
Pada 2018, total perdagangan Indonesia-Chili mencapai US$ 274 juta. Sementara pada Januari-Maret 2019, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 56,1 juta dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 34,9 juta dan impor sebesar US$ 21,2 juta.
Chili merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor US$ 158,9 juta pada 2018, meningkat 0,3% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 158,5 juta.