Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, Tapi Hanya Sekali

Dimas Jarot Bayu
16 Juni 2019, 03:00
pilpres 2019, bpn, prabowo, pemilu, masa jabatan presiden
Prabowo Subianto selaku capres nomor urut 2 memberikan paparan mengenai hasil quick count di rumah BPN, Kartanegara, Jakarta (17/4).

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengusulkan agar masa jabatan presiden-wakil presiden diperpanjang menjadi tujuh tahun. Hanya saja, dia meminta agar presiden-wakil presiden hanya diberikan maksimal satu kali masa jabatan.

“Ya saya usulkan satu periode, tapi mungkin (masa jabatan) tujuh tahun,” kata Priyo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (15/6).

Priyo mengakui usulannya tersebut memang cukup jenaka. Namun demikian, usulan tersebut disampaikannya karena Prabowo-Sandiaga menemukan berbagai kesulitan ketika mengikuti Pilpres 2019.

Pasalnya, Prabowo-Sandiaga harus berhadapan dengan pasangan calon petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. “Karena memang untuk head to head dengan inkumben ini ya bukan pekerjaan mudah,” kata Priyo.

(Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Bakal Hadirkan Saksi Menghebohkan saat Sidang MK)

Pasangan calon petahana, menurut dia, bisa memanfaatkan jabatannya ketika berkampanye selama Pilpres 2019. Dengan demikian, akses antarkandidat dalam kontestasi politik nasional tidak sama.

Selain itu, hal tersebut rentan menjadikan kecurangan terjadi dalam kontestasi politik nasional. Dia memisalkan kecurangan tersebut dapat terjadi dalam bentuk penggelembungan suara, pemanfaatan kebijakan, serta penggunaan aparat dan intelijen.

Priyo menilai seharusnya Pilpres dapat memberikan akses yang sama bagi para pasangan calon. Dia pun menilai suasana Pilpres harus jauh dari berbagai bentuk kecurangan. “Kami ingin pemilu, siapa pun yang maju, mestinya harus terjamin suasana yang jujur dan adil,” kata Priyo.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...