Pascaserangan KPU, BSSN Bentuk Tim Khusus Siber Selama Sidang MK

Cindy Mutia Annur
17 Juni 2019, 19:33
serangan siber Pilpres 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pengamanan di Gedung KPU pascapengumuman rekapitulasi akhir di KPU pusat, Jakarta Pusat (21/5). KPU juga menghadapi serangan siber selama Pilpres 2019.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ada 28 juta percobaan serangan terhadap server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 23 Mei 2019. Pasca-serangan tersebut, BSSN memperketat keamanan selama sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan, banyaknya percobaan serangan tersebut terjadi bukan karena adanya teknik baru, melainkan serangan yang dilakukan secara masif oleh para pelaku. Hinsa melanjutkan, sebagian besar serangan tersebut bermacam-macam rupanya, mulai dari malware hingga pencurian informasi (skimming). Penyerangnya pun berasal dari berbagai tempat, hanya ia enggan menjelaskan secara detail pelaku-pelaku tersebut.

Ada pun, BSSN tidak mendalami motif atau tujuan dari serangan tersebut. “Kami hanya memberikan data bahwa ada sekian banyak serangan, jadi kami tidak mengurusi konten ataupun motif dari serangan tersebut, kami tidak (membahasnya),” ujar Hinsa saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

(Baca: Serangan Siber Naik 12,5% di 2018, Paling Banyak dari AS dan Tiongkok)

Advertisement

Ia mengatakan, langkah antisipatif yang telah dilakukan BSSN terkait serangan tersebut adalah bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti KPU, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, kerja sama itu dilakukan untuk membantu lembaganya dalam bekerja memerangi serangan tersebut. Misalnya, dari segi teknis yakni membuat berbagai upaya agar serangan-serangan tersebut tidak kembali menyerang server KPU.

Ia melanjutkan, BSSN pun mengupayakan keamanan siber selama sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, lembaganya telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengamanan selama periode sidang gugatan Pilpres.

“Tim kami tengah berupaya dengan mengamankan secara teknis, lebih pada pengamanan saja. Supaya jangan sampai ada gangguan, jangan sampai ada sabotase,” ujarnya.

(Baca: BSSN Ajukan Anggaran Program Tahun 2020 Sebesar Rp 2,2 Triliun)

Ia mengatakan, BSSN pun tengah menunggu realisasi dari rancangan undang-undang (RUU) soal keamanan siber di Indonesia dapat segera rampung. Sebab, menurutnya payung hukum terhadap ruang siber sangatlah penting.

Adapun, menurutnya BSSN selama ini telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memberikan masukan sehingga nantinya ketika RUU tersebut diserahkan kepada pemerintah, sudah dapat melingkupi kebutuhan payung hukum ruang siber di Indonesia.

Ia menargetkan, RUU tersebut bisa rampung pada tahun ini. Menurutnya, kehadiran RUU keamanan siber menjadi penting karena Indonesia tengah dalam situasi yang tidak terlepas dari ruang siber. “Jadi memang secara umum, kita harus mengejar ketertinggalan kita dari negara-negara tetangga maupun negara lain yang sudah memiliki aturan ini terlebih dahulu,” ujarnya.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement