Sahamnya Lama Dibekukan, Dua Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa

Image title
17 Juni 2019, 19:17
bursa efek indonesia, bei, delisting saham
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Bursa Efek Indoensia (BEI) menyebut, saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) terancam dikeluarkan dari pasar modal atau delisting.

Bursa Efek Indoensia (BEI) menyebut ada dua perusahaan lagi yang sahamnya terancam dihapuskan pencatatannya dari pasar modal (delisting), seperti yang terjadi PT Sekawan Intiprima Tbk (SIAP) per hari ini, Senin (17/6). Kedua perusahaan yang terancam di-delisting yaitu PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK).

Saham kedua perusahaan tersebut terancam di-delisting karena sudah lama terkena penghentian perdagangan efek (suspensi). BORN sudah disuspensi sejak 30 Juni 2015, sementara ATPK disuspensi sejak 14 Oktober 2016. Artinya kedua perusahaan tersebut sudah dihentikan perdagangan sahamnya lebih dari 24 bulan.

"Pada saat proses itu, kami lakukan monitoring, tidak setelah 24 bulan kami baru teriak-teriak. Baru disuspen saja, kami intens (berkoordinasi dengan perusahaan)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Senin (17/6).

Nyoman menjelaskan, selain karena suspensi, terancam delisting-nya kedua perusahaan tersebut karena tidak memiliki kejelasan soal bisnisnya ke depan. Dia menambahkan, persoalan yang menerpa BORN yaitu terkait masalah hukum (legal) sehingga operasional mereka menjadi menggantung. Sementara, ATPK belum memiliki rencana bisnis ke depan.

(Baca: Merumput Perdana di Bursa, Bali United Raup Dana Segar Rp 350 Miliar)

Dia menegaskan bisnis kedua perusahaan tersebut tidak jalan sama sekali. BORN dinilai memiliki ide dalam menjalankan bisnisnya namun memiliki ruang gerak yang terbatas, sedangkan ATPK tidak memiliki ide bisnis sama sekali. "Artinya, sama saja, tidak bisa menunjukan perbaikan yang kami harapkan," kata dia.

Pihak Bursa, Nyoman mengatakan, sudah melakukan beberapa upaya seperti melakukan hearing dengan masing-masing perusahaan untuk menyampikan penjelasan dan sudah disampaikan melalui website Bursa. "Yang penting, mereka punya timeline untuk apa yang akan mereka lakukan," katanya.

Adapun, saham BORN saat ini berada di harga Rp 50 per saham. Dalam 5 tahun terakhir, sahamnya sudah anjlok 68,75%. Sementara ATPK, disuspensi di harga Rp 194 per saham dan dalam 5 tahun terakhir, sahamnya terkoreksi 25,67%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...