Komisi VI Sepakati Anggaran Kemendag Tahun Depan Rp 3,5 Triliun

Rizky Alika
18 Juni 2019, 17:52
gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
gedung DPR

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati anggaran Kementerian Perdagangan pada 2019 sebesar Rp 3,57 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 815,10 miliar dari anggaran yang diajukan.

Besaran anggaran tersebut telah disepakati dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 29 April tentang pagu indikatif belanja K/L TA 2020. "Kemendag akan tetap berusaha untuk melakukan optimalisasi melalui efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam rapat dengan Komisi VI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6).

Di antara program Kemendag pada tahun depan adalah penguatan nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja. Ini dilakukan melalui pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat, implementasi pembayaran non-tunai di pasar rakyat, bantuan sarana usaha perdagangan, dan promosi dagang, serta misi dagang.

(Baca: Dilaporkan Brasil ke WTO, Kemendag Tegaskan Sudah Buka Impor Ayam)

Kemudian digunakan untuk promosi produk potensial ekspor, Trade Expo Indonesia, partisipasi pada Dubai World Expo 2020, penurunan hambatan akses pasar di negara mitra, dan pengamanan dan perlindungan akses pasar. Selain itu, ada pula program peningkatan akses pasar barang dan jasa, pilot project Sistem Resi Gudang (SRG) dengan warehouse management system, edukasi konsumen dan pelaku usaha terkait perlindungan konsumen, dan pengawasan post border.

Adapun, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan pada 2018 sebesar Rp 3,701 triliun atau 87,95% dari total pagu alokasi anggaran sebesar Rp 4,209 triliun. Realisasi ini lebih besar jika dibandingkan dengan realisai tahun 2017 sebesar 86,10%.

Realisasi serapan anggaran 2018 telah diaudit oleh BPK dan hasilnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut telah diperoleh secara bertutur-turut selama 8 tahun terakhir.

(Baca: Tak Picu Harga Naik, Kebijakan Wajib Tanam Bawang Putih Dilanjutkan)

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...