Bappenas Nilai Regulasi Masih Kaku, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Terhambat

Agatha Olivia Victoria
19 Juni 2019, 19:27
pertumbuhan ekonomi terhambat regulasi, Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah kualitas regulasi dan institusi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah kualitas regulasi dan institusi. Padahal, pertumbuhan ekonomi negara yang sehat dan stabil tak terlepas dari tersedianya kepastian hukum.

Agar perekonomian bisa terus tumbuh, menurut dia, diperlukan infrastruktur hukum yang efektif dan efisien. “Dalam jangka menengah, kami harus menyiapkan regulasi supaya investor mau relokasi ke Indonesia,” kata Bambang di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (19/6).

Regulasi itu sangat penting terwujud di tengah perang dagang AS dan Tiongkok yang membuat ekonomi global melambat. Banyak perusahaan memindahkan pabrik dari Tiongkok ke negara lain. Indonesia harus dapat menangkap kesempatan tersebut.

(Baca: Imbas Perang Dagang, LG dan Sharp Relokasi Pabrik ke Indonesia)

Dari hasil diagnosa Bappenas, kualitas regulasi dan institusi Indonesia selama ini menjadi faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi. Bambang mengatakan, regulasi di negara ini terlalu kaku. Banyak institusi belum bisa membaca kebutuhan ekonomi sehingga terjadilah tumpeng tindih dan kurang produktif.

Hal itu terbukti dari nilai Trading Across Borders atau nilai kemudahaan berbisnis Indonesia yang di angka 69.0. Nilai ini tergolong rendah dibandingkan negara berkembang lain, seperti Malaysia, Filipina, dan India,

Faktor penekan nilai tersebut, salah satunya adalah biaya proses ekspor dan impor Indonesia yang cukup tinggi. Angkanya sekitar US$ 160 untuk biaya proses dokumen impor dan US$ 140 untuk ekspor.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...