Pemerintah Tetapkan Lokasi Kilang LNG Masela, Ada Risiko Mafia Lahan

Image title
19 Juni 2019, 06:00
skk migas
Arief Kamaludin | Katadata
SKK Migas telah menetapkan titik kordinat untuk pembangunan kilang LNG Blok Masela.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyatakan telah menetapkan lokasi pembangunan kilang LNG Blok Masela. Namun, ia masih merahasiakan lokasi tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Gubernur Maluku untuk memastikan kesediaan lahan. "Sedang kami komunikasikan," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (18/6) malam.

Pembangunan kilang LNG Blok Masela membutuhkan lahan yang cukup luas. Awalnya, kebutuhan lahan disebut 600 hektare, namun kemudian berkembang lebih dari dua kali lipat menjadi 1.500 hektare.

(Baca: Surat Perpanjangan Kontrak Blok Masela Akan Diteken Akhir Juni)

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon mengatakan luas lahan itu sesuai pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, SKK Migas dan Inpex di Saumlaki pada awal tahun 2019.

Ia menyatakan lahan-lahan yang sudah ditarget tidak akan dijual kepada pihak swasta. Pemerintah Kabupaten Pulau Tanimbar akan melakukan pengawasan secara ketat untuk membatasi pelepasan lahan di wilayahnya.

"Areal seluas 1.500 hektare yang dimohonkan itu kami pastikan tidak ada pelepasan. Kalaupun ada pelepasan yang dikeluarkan oleh dinas teknis, kepala desa atau camat, maka kewenangan bupati untuk membatalkannya," kata dia, Februari lalu.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...