Pemprov DKI Dapat Dividen Rp 100,4 Miliar dari Perusahaan Bir Anker
PT Delta Djakarta Tbk menetapkan pembagian dividen kepada pemegang saham dengan toal nilai Rp 382,72 miliar atau setara dengan Rp 478 per saham untuk tahun buku 2018.
Rasio pembagian dividen tersebut sebesar 110% dari total laba bersih perusahaan tahun lalu senilai Rp 338,07 miliar ditambah laba ditahan yang belum direalisasikan dari tahun lalu.
Dari aksi pembagian dividen ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku salah satu pemegang saham Delta Djakarta mendapatkan Rp 100,48 miliar. Dividen yang dikantongi oleh Pemprov DKI Jakarta berasal dari kepemilikan saham mereka di Delta Djakarta sebanyak 210,2 juta saham atau setara dengan 26,25%.
Jumlah dividen yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta ini naik dibandingkan dividen tahun lalu. Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dividen dengan total Rp 48,57 miliar atas kepemilikan 23,34% saham di Delta Djakarta.
Sementara, pemegang saham lainnya, San Miguel Malaysia (L) Pte mendapatkan dividen Rp 223,25 miliar. San Miguel sendiri memegang 467,0 juta saham atau setara 58,33%. Sementara, dividen sisanya dibagikan kepada pemegang saham publik.
"Dividen ini akan dibagikan untuk pemegang saham yang namanya tercatat pada 1 Juli 2019 pada pukul 18.00 WIB dan akan dibagikan pada 19 Juli 2019," kata Direktur Delta Djakarta Alan De Vera Fernandez di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (19/6).
(Baca: Anies Janji Jual, Saham Perusahaan Bir Delta Milik Pemprov Tak Berubah)