Rekam Dugaan Pelanggaran, Saksi Prabowo-Sandiaga Merasa Terintimidasi

Dimas Jarot Bayu
19 Juni 2019, 22:14
gugatan hasil Pilpres 2019, saksi fakta, ancaman dan intimidasi saksi Prabowo-Sandiaga
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana sidang lanjutan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diajukan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (19/6). 

Saksi fakta yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Nur Latifah mengaku mendapat ancaman dan intimidasi.

Ancaman dan intimidasi dikatakan Nur terjadi karena perempuan asal Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali tersebut melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya mengarahkan pemilih mencoblos pasangan calon tertentu.

Advertisement

Nur mengatakan, ia awalnya merekam aksi salah satu anggota KPPS bernama Komri saat mengarahkan warga memilih. Ia menjelaskan, ada 15 warga yang diarahkan pilihannya lantaran tak mengerti atau telah berusia lanjut.

“Saya menyaksikan sendiri. Saya di tempat kejadian di TPS-nya. Saya di samping saksi-saksi,” kata Nur di gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Menurut Nur, aksi Korim tersebut merupakan hasil kesepakatan dari para tokoh masyarakat dan KPPS di Dusun Winongsari. Video yang ia rekam kemudian diminta oleh saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga dan setelah itu viral di media sosial.

Viralnya video yang direkam oleh Nur tersebut membuatnya dipanggil ke kediaman pamannya pada 19 dan 21 April 2019 pukul 23.00 WIB. Di sana, telah ada salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, pemuka agama, perangkat desa, kader partai, dan beberapa preman.

Nur pun ditanyai apa benar dia merekam video yang tengah viral tersebut. “Saya ditanya sebagai apa, kenapa ada video yang viral,” kata Nur.

(Baca: Haris Azhar Batal Jadi Saksi Prabowo, Kesaksian Said Didu Dipersoalkan)

Menurut Nur, dirinya kemudian dituduh sebagai penjahat politik karena merekam video tersebut. Nur pun dituduh menyebarkan dokumen negara karena perbuatannya.

Selain itu, Nur mendengar kabar adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Hal itu disampaikan oleh salah satu temannya bernama Habib.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement