Warganet Tanggapi Rencana Nomor Ponsel Jadi Syarat Buat Akun Medsos

Cindy Mutia Annur
19 Juni 2019, 15:30
Rudiantara Akun Medsos Nomor Ponsel
Katadata/Cindy Mutia Annur
Ilustrasi. Menteri Kominfo Rudiantara sudah mengirimkan surat kepada pengembang platform media sosial untuk menerapkan sistem keamanan menggunakan nomor telepon seluler.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta para pengembang platform media sosial untuk menerapkan sistem keamanan menggunakan nomor telepon seluler. Nantinya, pengguna internet yang akan membuat akun media sosial harus mencantumkan nomor ponselnya.

Rencana kebijakan ini ditanggapi beragam oleh warganet. Agusta S P Siallagan setuju dengan sistem keamanan tersebut. “Setahu saya sudah. Kominfo hanya perlu kerja sama saja (dengan media sosial),” kata dia melalui akun Instagram-nya @agustallagan, Rabu (19/6).

Nixon Z Marpaung justru meragukan keamanan data pengguna jika diharuskan mencatumkan nomor telepon. “Keamanan datanya sudah aman belum? Kalau dimanfaatkan pihak lain, bagaimana?” kata dia melalui akun Instagram-nya @nixonzeffry.

Adityo Aji Pambudi melalui akun Instagram-nya @adityoqrren menyampaikan, tidak semua pengguna media sosial paham terkait skema keamanan. “Kalau tiba-tiba akun diblokir, nanti bingung penyebabnya apa. Pemberitahuan dari media sosial terkadang tidak jelas,” kata dia.

(Baca: Kominfo Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup Whatsapp)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...