Asosiasi Pengusaha Minta Insentif Khusus untuk Menggenjot Ekspor

Rizky Alika
20 Juni 2019, 19:41
insentif pajak
Alexander Ishchenko/123rf
Apindo minta insentif pajak khusus pengusaha yang memiliki kinerja ekspor yang baik

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan insentif secara khusus bagi pengusaha dengan kinerja ekspor yang baik. Insentif khusus bagi eksportir diharapkan bisa memicu pertumbuhan ekspor secara nasional.

Apalagi, Kementerian Perdagangan sudah memiliki mekanisme penghargaan bagi eksportir melalui Primaniyarta. Primaniyarta merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada eksportir yang dinilai paling berprestasi di bidang ekspor.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, penerima penghargaan tersebut seharusnya memperoleh insentif untuk semakin meningkatkan ekspornya. "Karena ada beberapa perusahaan yang kinerja ekspornya sangat baik dari tahun ke tahun tanpa mendapatkan dukungan pemerintah," kata Shinta kepada katadata.co.id, Kamis (20/6).

Selain itu, insentif pajak juga perlu diberikan kepada industri manufaktur di sektor hulu. "Karena dalam rapat terbatas kemarin, target utama pemerintah adalah menurunkan current account deficit," ujarnya.

Menurutnya, obat untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan tidak hanya mendorong ekspor, tetapi juga mengurangi impor dengan menggunakan bahan baku dalam negeri. Dengan demikian, harga ekspor Indonesia dapat lebih kompetitif dan dapat mengurangi risiko gejolak mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

(Baca: Pacu Investasi dan Ekspor, Sri Mulyani Siapkan Banyak Insentif Pajak)

Shinta juga mendukung upaya pemerintah meningkatkan ekspor melalui fasilitas pajak, seperti tax allowance atau insentif lainnya, khususnya untuk pelaku usaha yang produk ekspornya memiliki nilai tambah tinggi dan terus tumbuh dari waktu ke waktu. Selain itu, ia juga mendukung upaya pemerintah dalam memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang mendorong ekspor.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan presiden menginginkan lebih banyak insentif pajak. Beberapa aturan sudah selesai dibahas, seperti super deduction tax. “Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan,” kata Sri.

Sedangkan untuk tax allowance, pihaknya masih menunggu kajian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang industri yang akan mendapatkan fasilitas tersebut. Secara khusus, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan, insentif pajak berupa mini-tax holiday dan super-deductible tax akan diberikan untuk industri yang mendukung vokasi, inovasi, dan industri padat karya yang berorientasi ekspor.

Airlangga bilang, super-deduction tax untuk industri yang mendukung program vokasi bisa mencapai 200% dan yang mendukung inovasi mencapai 300%. “Untuk industri padat karya nanti dilihat industri per industri,” ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani Optimistis Regulasi Insentif Pajak Jumbo Segera Dirilis)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...