Potensi Besar Panas Bumi sebagai Energi Terbarukan

Muchamad Nafi
20 Juni 2019, 11:22
PDSI merupakan anak perusahaan dari PT. Pertamina (Persero) yang telah beroperasi selama lebih dari delapan tahun. Perusahaan ini bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi pengeboran minyak dan gas bumi, serta panas bumi.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PDSI merupakan anak perusahaan dari PT. Pertamina (Persero) yang telah beroperasi selama lebih dari delapan tahun. Perusahaan ini bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi pengeboran minyak dan gas bumi, serta panas bumi.

Balai Besar Teknologi Konversi Energi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membeberkan potensi beberapa Energi Baru Terbarukan (EBT). Satu di antaranya yakni panas bumi yang tergolong mumpuni untuk energi terbarukan.

Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi, BPPT, Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan Indonesia termasuk empat besar negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. “Tapi, panas bumi biasanya di wilayah gunung, agak jauh dari fasilitas kota. Itu salah satu kendalanya,” kata Mustafa di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/06).

Menurutnya, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2019, Perusahaan Listrik Negara mulai melirik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan PLTP binery cycle di Lahendong dan Gunung Salak. Potensi PLTP skala kecil 5 Mega Watt (MW) tersebar di beberapa lokasi, seperti Jambi, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

(Baca: Pertamina Dapat Penugasan Langsung Kelola Panas Bumi di Sulawesi Utara)

Meski begitu, pemanfaatan EBT sampai saat ini masih didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), diikuti oleh energi biomassa, panas bumi, dan biodiesel. “Yang jelas energi terbarukan itu kebutuhan zaman,” ujarnya.

Karena itu, saat ini harus bersiap-siap untuk mengantisipasinya karena suatu saat energi fosil akan habis. Sebelum benar-benar habis, negara-negara maju telah menyiapkan energi untuk kebutuhan mereka sendiri.

Pasalnya, energi fosil yang selama ini digunakan hanya bisa memenuhi kebutuhan domestik hingga tahun 2026, selanjutnya pasokan EBT dapat meneruskan hingga 2031. “Namun sejak 2032 jumlah impor energi sudah lebih banyak daripada produk energi domestik, sehingga Indonesia akan menjadi net importir energi sejak 2032,” tuturnya.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...