Sidang MK Digelar Lagi Siang Ini, KPU Buka Peluang Tak Hadirkan Saksi

Dimas Jarot Bayu
20 Juni 2019, 12:55
gugatan Pilpres 2019 di MK, sidang MK, pemilu, KPU, prabowo, said didu
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ali Nurdin selaku Kuasa Hukum KPU saat sidang permohonan PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bakal kembali digelar pada Kamis (20/6) siang. Sidang kali ini akan mendengar keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga saat ini belum diketahui berapa saksi dan ahli dari KPU yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kehadiran saksi dan ahli pada persidangan kali ini.

Sebab, Ali beranggapan bahwa pembuktian merupakan tanggung jawab dari pihak pemohon, yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Prinsip peradilan itu, siapa yang mendahlilkan, dia yang harus membuktikan,” kata Ali di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Selain itu, Ali menilai banyak tudingan pelanggaran dari para saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga ternyata sudah diselesaikan dan dikoreksi. Beberapa bahkan telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU), seperti terjadi di TPS 08 Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali. “Menurut kami, pemohon gagal menghadirkan saksi-saksi yang mendukung dalil-dalilnya,” kata Ali.

Namun, ia meminta publik bersabar terkait kehadiran para saksi dan ahli dalam persidangan kali ini. Menurut Ali, sikap KPU akan disampaikan secara resmi saat persidangan dimulai. “Resminya nanti bersama teman-teman di persidangan seperti apa,” kata Ali.

(Baca: Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Bermasalah, Tapi Tak Bisa Memastikan)

Pada sidang sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 14 saksi dan dua ahli yang dimintai keterangannya. Pemeriksaan para saksi tersebut berlangsung selama sekitar 20 jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...