Bekraf Siapkan Dana Bantuan Pendirian Badan Hukum 150 Startup

Michael Reily
21 Juni 2019, 16:19
badan hukum untuk startup
Katadata/Desy Setyowati
Suasana GoStartupIndonesia Scale Con 2018 yang digelar oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Mandiri Capital di Jakarta, Senin (03/12).

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membantu pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum. Status badan hukum Perseroan Terbatas (PT) akan membantu pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menyatakan target bantuan untuk 150 pelaku usaha. "Startup yang mau maju pasti ingin bentuk PT, supaya jelas aturannya," kata Ari di Jakarta, Jumat (21/6).

(Baca: Startup Pengolah Sampah Magalarva Raih Pendanaan Rp 7 Miliar )

Dia menjelaskan, Bekraf memiliki data sebanyak 83,3% badan hukum untuk usaha ekonomi kreatif belum berbentuk badan hukum. Sehingga, kendala perkembangan ekonomi kreatif semakin rentan, contohnya individu yang tak fokus atau tim yang bubar.

Menurutnya, beberapa keuntungan pembentukan badan hukum berbentuk PT adalah memudahkan akses pinjaman model dari bank serta memudahkan mengikuti lelang proyek yang diselenggarakan pemerintah. "Investor juga lebih percaya kepada perusahaan atau badan hukum berbentuk PT," ujar Ari.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...