BI Tegaskan Mata Uang Digital Libra Tak Bisa Digunakan di Indonesia

Agatha Olivia Victoria
21 Juni 2019, 12:25
Libra mata uang digital Facebook, bank indonesia, rupiah, perry warjiyo
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, mata uang Facebook, Libra, tidak bisa digunakan di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, mata uang Facebook, Libra, tidak bisa digunakan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI, Pasal 2 ayat 1, setiap pihak wajib menggunakan rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah Indonesia.

Karena itu, Perry melarang seluruh sektor keuangan yang ada di Indonesia menggunakan Libra. "Kami tegaskan alat pembayaran sah di Indonesia itu rupiah. Itu yang diamanatkan oleh undang-undang. Jadi seluruh alat pembayaran apapun harus tunduk kepada peraturan BI," ucap dia saat mengadakan konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6).

Namun, Perry mengatakan, tentu saja BI mencermati dan mengkaji berbagai perkembangan. Saat ini, pihaknya masih mempelajari fitur-fitur Libra. "Nantinya dari hasil kajian akan kami berikan statement teknikalnya," kata dia.

(Baca: Parlemen AS Minta Facebook Setop Pengembangan Mata Uang Digital Libra)

Ia bercerita, saat dahulu sempat marak penggunaan Bitcoin, BI juga sudah menegaskan bahwa mata uang digital itu bukan alat pembayaran yang sah. Pemerintah juga telah mengatur legalitas mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai barang yang diperjual-beli kan, bukan sebagai mata uang untuk melakukan transaksi jual-beli.

Aturan tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggara Perdagangan Berjangka Aset Kripto. Dalam aturan itu Bitcoin atau mata uang kripto lainnya telah ditetapkan sebagai aset digital sekaligus subjek komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...