CORE: Penurunan Giro Wajib Minimum Lebih Efektif Dorong Kredit

Agatha Olivia Victoria
21 Juni 2019, 10:57
Pelonggaran GWM Kredit
Katadata
Ilustrasi kartu kredit. Kebijakan BI memperlonggar GWM dinilai lebih efektif mendorong pertumbuhan kredit ketimbang menurunkan suku bunga acuan.

Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada Rapat Dewan Gubernur (RDG)), kemarin (20/6). Kebijakan ini, menurut Direktur riset Center On Reform of Economics (CORE) Pieter Abdullah Redjalam lebih efektif untuk mendorong kredit ketimbang menurunkan suku bunga acuan.

Pieter menyampaikan, penurunan suku bunga acuan pada 2016-2017 tidak berdampak signifikan terhadap likuiditas perbankan. “Itu karena tidak diiringi pelonggaran operasi moneter (seperti penurunan GWM), sehingga dampaknya terhadap likuiditas tidak besar, saat itu," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (21/6).

Alhasil, penurunan suku bunga acuan pada saat itu tak lantas mendorong penyaluran kredit oleh perbankan. Padahal, BI menurunkan bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate dari 7,25% menjadi 4,25% selama 2016-2017.

(Baca: BI Kembali Tahan Suku Bunga 6% dan Turunkan Giro Wajib Minimum Rupiah)

Pada RDG bulan ini, BI memperlonggar GWM rupiah sebesar 50 basis poin (bps) untuk bank konvensional dan bank syariah maupun unit usaha syariah. Dengan begitu, GWM rupiah untuk bank konvensional menjadi 6% dan untuk bank syariah 4,5% yang berlaku mulai 1 Juli 2019.

Selain itu, BI mempertahankan GWM rata-rata 3%. Denga kebijakan ini, Pieter memperkirakan penyaluran kredit bisa tumbuh sekitar 12%-13% tahun ini. Dengan kenaikan penyaluran kredit, ia optimistis momentum pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2% bisa terjaga hingga akhir tahun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...