Keluhkan Singkatnya Masa Sidang, BW: Kita Sedang Bermimpi ?
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengeluhkan perihal waktu yang diberikan dalam membuktikan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terlalu singkat. Sebab, pihaknya hanya memiliki waktu satu hari untuk menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menjadikan pihaknya hanya mampu menghadirkan 14 saksi dan dua ahli untuk memberikan keterangan. “Bagaimana mengungkapkan (pelanggaran TSM) dengan speedy trial yang tadi diungkapkan? Ini sebenarnya kita sedang bermimpi atau menyelesaikan masalah?,” kata Bambang di gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
(Baca: Pertanyakan Kredibilitas Saksi, BW: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?)
Ditambah lagi, dalam berbagai sengketa biasanya pembuktian dilakukan dengan mengkomparasi formulir C1 yang ada. Jika ada 20 juta formulir C1, Bambang tak yakin jika pelanggaran TSM dapat dibuktikan dalam waktu lima hari.
Sebab menurutnya, pembuktian pelanggaran TSM tersebut membutuhkan waktu yang lama. “Apa kita tidak sedang melakukan omong kosong saja?” ujar Bambang.