Keluhkan Singkatnya Masa Sidang, BW: Kita Sedang Bermimpi ?

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2019, 09:15
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto  dalam sidang pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diajukan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto  dalam sidang pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang diajukan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (14/6). 

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengeluhkan perihal waktu yang diberikan dalam membuktikan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terlalu singkat. Sebab, pihaknya hanya memiliki waktu satu hari untuk menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menjadikan pihaknya hanya mampu menghadirkan 14 saksi dan dua ahli untuk memberikan keterangan. “Bagaimana mengungkapkan (pelanggaran TSM) dengan speedy trial yang tadi diungkapkan? Ini sebenarnya kita sedang bermimpi atau menyelesaikan masalah?,” kata Bambang di gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Advertisement

(Baca: Pertanyakan Kredibilitas Saksi, BW: Anda Sudah Tulis Berapa Buku?)

Ditambah lagi, dalam berbagai sengketa biasanya pembuktian dilakukan dengan mengkomparasi formulir C1 yang ada. Jika ada 20 juta formulir C1, Bambang tak yakin jika pelanggaran TSM dapat dibuktikan dalam waktu lima hari.

Sebab menurutnya, pembuktian pelanggaran TSM tersebut membutuhkan waktu yang lama. “Apa kita tidak sedang melakukan omong kosong saja?” ujar Bambang.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement