Ekonom Waspadai Sinyal Perlambatan Ekonomi di Balik Surplus Dagang

Image title
Oleh Ekarina
25 Juni 2019, 06:00
Sinyal Perlambatan Ekonomi, Surplus Neraca Dagang, Penurunan Impor
Katadata
Ilustrasi kegiatan ekspor-impor.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Mei 2019 surplus US$210 juta. Meski demikian, ekonom justru mewaspadai sinyal perlambatan ekonomi di balik surplus tersebut akibat impor untuk kebutuhan industri yang menurun.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan surplus neraca dagang salah satunya disebabkan oleh menurunnya impor.  Namun, hal itu dikhawatirkan lantaran penurunan impor terjadi tanpa disertai peningkatan ekspor secara keseluruhan.

Menurut data BPS, Mei dibandingkan dengan April 2019, impor turun 5,62% menjadi US$ 14,53 miliar yang disebabkan oleh turunnya nilai impor migas dan nonmigas. Sementara secara tahunan (year on year), nilai impor turun 17,71% dan secara kumulatif (Januari–Mei 2019) impor turun 9,29%. 

(Baca: Neraca Perdagangan Surplus US$ 210 juta, IHSG Malah Koreksi 0,49%)

Berdasarkan golongan penggunaan barang, secara bulanan (month to month)  impor bahan baku/penolong dan barang modal mencatat penurunan masing-masing 7,82% dan 1,76%, sedangkan impor barang konsumsi masih naik 5,62% menjelang Lebaran.

Sementara secara kumulatif, pada Januari-Mei 2019 seluruh impor barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal turun masing-masing sebesar 9,23%, 11,1% dan 7,41% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun impor bahan baku berperan 74,76% terhadap keseluruhan impor, diikuti barang modal 16% dan barang konsumsi 9%. 

"Ini yang dikhawatirkan bisa menjadi sinyal perlambatan ekonomi. Sebab lebih 80% impor berasal dari bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan industri," katanya kepada katadata.co.id, Senin (24/6).

Dengan demikian dia khawatir, penurunan impor ikut mengindikasikan perlambatan industri atau produksi. Kekhawatiran juga semakin menguat lantaran ekspor belum menunjukkan perbaikan akibat tertekan dampak perang dagang. BPS mencatat, ekspor Mei 2019 mengalami penurunan 8,99% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Demikian juga secara kumulatif (Januari–Mei 2019) dimana ekspor masih melemah 8,61% menjadi US$68,46 miliar, kendati ekspor Mei dibanding April meningkat 12,42%. "Selama perang dagang berlangsung, ekspor sepertinya tidak ada harapan (tumbuh)," katanya.

(Baca: Di Atas Prediksi, BPS Catat Neraca Dagang Mei Surplus US$ 210 Juta)

Menurutnya, tidak ada solusi instan untuk membenahi kinerja ekspor, terlebih Indonesia masih bergantung pada ekspor komoditas. Sehingga semua kebijakan yang diperlukan merupakan solusi jangka panjang.

"Butuh waktu lama, sebab struktur industrinya harus dibenahi agar Indonesia bisa beranjak dari ekspor komoditas. Selain itu, pemerintah juga harus lebih aktif mencari pasar ekspor," ujarnya.

Dengan beragam tantangan tersebut, dia pun memperkirakan neraca dagang Indonesia masih akan mengalami defisit sebesar single digit hingga akhir tahun.

Upaya Perbaiki Ekspor

Anjloknya kinerja ekspor sudah disadari pemerintah sedari lama. Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi kembali mengingatkan masalah ekspor dan investasi, meski sudah enam kali dirapatkan. Dia pun mengultimatum agar segera ada kebijakan yang mampu menggerakkan sektor usaha dalam memanfaatkan momentum perekonomian global saat ini.

"Saya minta agar kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor betul-betul konkret, betul-betul dieksekusi dengan mendengar dari kesulitan apa yang dialami oleh para pelaku," kata Jokowi.

Beragam cara bakal dilakukan pemerintah guna memacu pertumbuhan ekspor dan investasi. Sejumlah insentif pajak rencananya akan digulirkan dalam waktu dekat untuk menggairahkan perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan presiden menginginkan lebih banyak insentif pajak. “Yang tidak hanya sekadar instrumen, namun yang lebih penting bisa berjalan di lapangan,” kata dia usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/6).

(Baca: Kendati Neraca Dagang Surplus, Pelemahan Ekspor Masih Membayangi)

Ia menyatakan beberapa aturan sudah selesai dibahas, seperti super deduction tax dan pajak untuk kendaraan bermotor hemat energi, termasuk mobil listrik. “Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan,” kata dia.

Sedangkan untuk tax allowance, pihaknya masih menunggu kajian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang industri yang akan mendapatkan fasilitas tersebut. Di luar itu, pemerintah tengah mempersiapkan perubahan Undang-Undang PPh untuk mendukung rencana penurunan PPh badan menjadi 20%.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...