Lapindo Minta Utang ke Pemerintah Ditukar dengan Piutang Rp 1,9 T

Image title
25 Juni 2019, 19:54
lapindo
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Warga berziarah ke lokasi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Cucu usaha dari Grup Bakrie, yaitu Lapindo Brantas, Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya bakal membayar utang kepada pemerintah dengan skema yang melibatkan utang pemerintah kepada Lapindo.

Lapindo memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp 773,3 miliar, sedangkan pemerintah memiliki utang kepada Lapindo senilai US$ 138,2 juta atau setara Rp 1,9 triliun (kurs: Rp 14.000 per US$).

Dalam siaran resmi atas nama Presiden Lapindo Brantas Faruq Adu Nugroho dan Direktur Utama Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, dijelaskan bahwa kedua pihak sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk membayar utang dengan mekanisme Perjumpaan Utang.

"Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada pemerintah tertanggal 12 Juni 2019," tulis siaran resmi tersebut, Selasa (25/6).(Baca: Pemerintah Tambah Dana Ganti Rugi Lapindo )

Mereka menjabarkan lebih detail, Lapindo memperoleh pinjaman dari pemerintah berupa Dana Antisipasi Untuk Melunasi Pembelian Tanah Dan Bangunan Warga Terdampak Luapan Lumpur. Nilainya sebesar Rp 773,3 miliar sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 10 Juli 2015.

Dana pinjaman tersebut untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Lapindo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007. "Teknisnya disalurkan pembayaran langsung dari Pemerintah kepada masing-masing warga terdampak," tulis rilis tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...