Jokowi Akan Berikan Pernyataan Sidang Putusan MK Sebelum ke Jepang

Michael Reily
27 Juni 2019, 17:17
sidang putusan gugatan MK, sengketa pilpres 2019, jokowi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Answar Usman (kanan) selaku Hakim Utama beserta hakim Aswanto dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat (27/6).

Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo bakal memberikan pernyataan kepada publik mengenai sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, pernyataan itu bakal diumumkan di rumah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma’ruf Amin.

Kepala Tim Komunikasi Politik Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Amien Usman Kansong menyatakan, pernyataan Jokowi akan disampaikan setelah putusan MK.  “Jadi rencananya Pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di Jalan Situbondo kediaman Kiai Haji Ma’ruf Amin,” kata Usman saat dihubungi, Kamis (27/6).

Advertisement

Lebih lanjut Usman mengatakan, Jokowi akan menyampaikan pernyataan terkait sidang putusan MK sebelum bertolak ke Osaka, Jepang, pada Kamis (27/6) malam. Dalam kunjungan ke Jepang, Jokowi akan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi G20 sebagai Presiden Indonesia.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, kediaman Ma’ruf Amin di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat sudah diramaikan oleh wartawan berbagai media. Terlihat juga Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tahhid Sa’adi keluar sekitar pukul 14.30.

Usman mengungkapkan pejabat partai koalisi juga bakal ikut serta dalam pernyataan Jokowi. “Rencananya juga akan didampingi para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik,” ujarnya.

(Baca: Sidang Putusan, MK Tak Tangani Pelanggaran TSM & Diskualifikasi Capres)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement