Kemenkeu Isyaratkan Kenaikan Gaji dan Pensiun ASN Tahun Depan

Agatha Olivia Victoria
27 Juni 2019, 19:16
Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kominfo
Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kementerian Keuangan membahas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2020 bersama Badan Anggaran DPR pada hari ini, Kamis (27/6). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penggunaan anggaran belanja pegawai untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyampaikan, peningkatan kinerja ASN dapat dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan mereka pada pada 2020.

Advertisement

"Diperlukan peningkatan penghasilan ASN yang kemudian didukung dengan penghasilan tetap serta stabil dan diupayakan semakin meningkat termasuk pensiunannya," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Askolani menambahkan, belanja pegawai kementerian/lembaga pada 2020 akan diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi. Hal ini guna mendukung implementasi Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, sebagai pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap pensiunan ASN, akan dikaji pula skema perubahan sistem pembayaran uang pensiun bagi PNS. Askolani menjelaskan, pemerintah memang sudah lama mengkaji skema fully funded tersebut untuk menggantikan skema pay as you go.

(Baca: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandiaga Soal Praktik Vote Buying)

"Skema baru ini direncanakan berlaku untuk PNS baru di 2020, namun masih kami kaji bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-Rb)," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement