OJK Umumkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Besok

Image title
27 Juni 2019, 19:59
OJK laporan keuangan Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). OJK berencana mengumumkan keputusan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia besok (28/6).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengumumkan  keputusan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia (GIAA) besok (28/6). Namun, Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen memberi sedikit bocoran terkait pengumuman tersebut.

Ia mengatakan, Garuda harus menyajikan ulang (restatment) laporan keuangannya. “Pengumuman lengkapnya diumumkan besok,” katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6).

Advertisement

Penyajian ulang laporan keuangan Garuda tersebut bisa menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) sebelumnya atau menggantinya. Garuda menggunakan jasa KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk mengaudit laporan keuangan tahun 2018.

(Baca: Hasil Audit Dinilai Janggal, Lapkeu 2018 Garuda Perlu Disajikan Ulang)

Sedangkan laporan keuangan keuangan Kuartal I 2019 yang diunggah ke Bursa Efek Indonesia (BEI), belum diaudit. "Biasanya kalau restatment, kan sudah beberapa kali, tidak apa-apa sama atau berbeda (dari auditor sebelumnya). Terserah mereka,” katanya.

Pemeriksaan ini bermula ketika dua komisaris Garuda, yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menyoroti pencatatan akuntansi laporan keuangan tahun buku 2018. Utamanya, terkait kerja sama antara Garuda dengan PT Mahata Indonesia dalam menyediakan layanan konektivitas di pesawat, seperti Wi-Fi, pengelolaan In-Flight Entertaiment dan manajamen konten. Periode kerja samanya selama 15 tahun.

Dalam laporan itu, Garuda menyertakan nilai kerja sama dengan Mahata US$ 239,94 juta sebagai pendapatan. Alhasil, dalam laporan keuangan tersebut, Garuda tercatat membukukan laba bersih US$ 809 ribu atau sekitar Rp 11 miliar.

(Baca: BEI Soroti Kontrak Garuda - Mahata yang Tanpa Rincian Waktu Pembayaran)

Kedua komisaris tersebut menolak menandatangani laporan itu, karena nilai kerja sama Mahaka tidak dapat diakui sebagai pendapatan. Sekadar informasi, Dony sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Garuda per 24 April 2019.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement