Sidang MK Kondusif, Kominfo Tak Akan Batasi Media Sosial

Pingit Aria
27 Juni 2019, 17:01
sidang putusan MK, media sosial
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau media sosial terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6). Sejauh ini situasi masih kondusif sehingga tak ada pembatasan media sosial seperti yang sempat dilakukan saat kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu.

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu menyatakan, Tim AIS bekerja lebih intensif untuk memantau percakapan publik di media sosial dan media online selama pembacaan putusan MK hari ini.

Advertisement

Menurutnya, sampai 12.00 siang tadi, hasil pantauan Kominfo tidak terjadi peningkatan atau eskalasi hoaks dan hasutan provokatif di medsos. Ada beberapa tagar di twitter dan IG serta Facebook yang membicarakan sidang MK, tapi secara umum kondisinya masih dianggap kondusif.

(Baca juga: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandiaga Soal Praktik Vote Buying)

"Jadi kami menyimpulkan belum ada alasan untuk lakukan pembatasan fitur media sosial saat ini," ujarnya, Kamis (27/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement