Harga Tiket Pesawat Turun 50%, Hanya Berlaku 3 Hari dalam Seminggu

Michael Reily
1 Juli 2019, 21:45
penurunan harga tiket pesawat
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Harga tiket pesawat khusus LCC turun sebesar 50%, tapi hanya berlaku setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10-14 waktu setempat.

Pemerintah dan para pelaku usaha penerbangan sore tadi mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk evaluasi penurunan tiket pesawat sebesar 50% dari Tarif Batas Atas. Hasilnya, para pihak terkait akan menanggung biaya efisiensi ongkos supaya harga tiket Low Cost Carrier (LCC) bisa lebih murah.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan diskon 50% harga tiket pesawat memiliki tiga persyaratan. "Untuk menjamin ketersediaan penerbangan bagi masyarakat, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah," kata Susiwijono di Jakarta, Senin (1/7).

Advertisement

Pertama, syarat penerbangan murah hanya setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Kedua, jam keberangkatan terbatas antara pukul 10.00 sampai 14.00 waktu lokal berdasarkan letak bandar udara. Terakhir, penurunan harga tiket tergantung alokasi kursi dari total kapasitas pesawat.

Susiwijono menjelaskan biaya penerbangan akan ditanggung bersama maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, serta navigator udara. Namun, pendetailan jadwal terbang serta beban tanggungan efisiensi biaya masih akan dibahas Rakortas dalam waktu tiga hari.

Dia berjanji akan mengumumkan secara detail formulasi harga tiket pada hari Kamis mendatang. Namun, dia menegaskan penurunan tiket pesawat masih cukup signifikan dari persentase total penerbangan. Apalagi, para pihak terkait sudah membagi komitmen.

Bahkan, pemerintah juga menimbang opsi pemberian subsidi untuk menekan ongkos. "Kami menyeimbangkan kepentingan, pemenuhan ekspektasi masyarakat untuk tiket murah dan tetap menjaga keberlanjutan industri penerbangan," ujar Susiwijono.

(Baca: Menimbang Untung Rugi Maskapai Asing Terbangi Rute Domestik)

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, pembagian biaya merupakan komitmen bersama. Sehingga, harga tiket yang murah tidak akan mengorbankan sisi keselamatan dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement