KPK Panggil Tiga Saksi Korupsi Pengadaan Crane Pelindo II

Muchamad Nafi
2 Juli 2019, 12:11
KPK Panggil Tiga Saksi Korupsi Pengadaan Crane Pelindo II
Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan alat berat Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. Mereka akan memberi keterangan untuk tersangka Richard Joost Lino (RJL).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan satu dari tiga saksi itu yakni ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Pesawat Angkat dan Angkut PT Surveyor Indonesia Ibnu Hasyim. Lalu, dua lainnya General Manager Cabang Pelabuhan Panjang PT Pelindo II Drajat Sulistyo, dan General Manager Cabang Pelabuhan Palembang PT Pelindo II Agus Edi Santoso.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah berfokus menelusuri dokumen-dokumen untuk kebutuhan finalisasi kerugian keuangan negara. Tim KPK pun pada pekan kemarin berkoordinasi dengan ahli terkait aspek teknis dalam perhitungan kerugian negara tersebut.

RJ Lino sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan tiga QCC. Dia menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari Cina sebagai penyedia barang.

(Baca juga: PGN dan Pelindo III Bangun Terminal LNG di Jawa Timur dalam Tiga Fase)

Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai  seperti pembangunan powerhouse. Akibatnya, diduga menimbulkan inefisiensi. Pengadaan tiga unit QCC tersebut dinilai sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II.

Berdasarkan analisis perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu, terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 50,03 miliar.

Demikian juga berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC di Lingkungan PT Pelindo II. Laporan ini keluar pada 2010 dengan Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...