Polisi Ungkap Ciri-Ciri Penembak Korban Tewas saat Kerusuhan 22 Mei
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan ciri-ciri penembak Harun Al-Rasyid (15 tahun) saat kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei lalu. Hingga saat ini, pelaku penembakan tersebut belum tertangkap.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyebutkan, pelaku diperkirakan memiliki tinggi badan 175 centimeter. Pelaku mempunyai perawakan kurus, berkulit hitam, dan berambut panjang.
"Ciri-ciri tersebut kami dapatkan dari keterangan sejumlah saksi dan pengolahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), " kata Suyudi di Media Center Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, kemarin (5/7).
(Baca: Polisi Sebut Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Mulai dari Ormas hingga Parpol)
Harun merupakan warga RT 09 RW 10 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia meninggal dunia karena ditembak di Jembatan Slipi Jaya, Slipi, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Harun mendapat luka tembak pada lengan atas sebelah kiri hingga tembus ke dada.
Atas dasar hasil autopsi ini pula, polisi menyimpulkan jika pelaku melakukan penembakan dari arah ruko dekat Jembatan Slipi Jaya. Jaraknya diperkirakan 11 meter dari kiri kerumunan massa. Suyudi menduga, pelaku menggunakan tangan kiri saat menembak korban.
Pada kesempatan itu, Suyudi juga menjelaskan penyebab kematian salah satu korban tewas lainnya, yakni Abdul Aziz. Berdasarkan kajian Kepolisian, Azis ditembak orang yang tidak dikenal dengan jarak 30 meter dari arah belakang. Peluru itu mengenai punggung kiri Aziz.
(Baca: Polisi Investigasi Penyebab Meninggalnya 8 Korban Aksi 22 Mei)
Polisi juga telah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang ditemukan di badan Aziz dan Harun saat autopsi. Proyektil dalam tubuh Harun berkaliber 9,17 milimeter. Sedangkan di badan Aziz, proyektilnya berkaliber 5,56 milimeter.
Suyudi menyampaikan, instansinya menyimpulkan bahwa pelaku sengaja menjadikan Kepolisian sebagai martir. Alasannya, semua bekas luka yang ada di tubuh korban menunjukkan serangan terjadi dari samping dan belakang. Sedangkan aparat keamanan berada di depan kerumunan massa dan berjarak sekitar 100 meter.
Secara umum, Polisi telah menangkap 447 tersangka terkait kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei lalu. Sebanyak 316 di antaranya telah diproses dan 82 berkas penyidikan perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari jumlah tersebut, 74 tersangka merupakan anak-anak di bawah umur. "Sudah dilakukan identifikasi namun proses tetap berlanjut," kata Suyudi.
(Baca: Polisi Bakal Panggil Mantan Anggota Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei)