Untuk Kebutuhan Industri, Kemenperin Bantah Impor Garam Kebanyakan

Rizky Alika
8 Juli 2019, 12:46
impor garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan impor garam sebanyak 2,7 juta ton dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan impor garam terlalu banyak sehingga pasokannya menjadi berlebih. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan impor garam sebanyak 2,7 juta ton dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.

“Itu impor untuk kebutuhan garam industri, bukan untuk konsumsi,” kata dia kepada Katadata.co.id di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Sigit mengatakan, besaran impor telah disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga pasokan garam tidak berlebih. Ia juga menyangkal adanya stok impor yang bocor ke pasar.

Jumlah impor garam tahun ini, lanjut Sigit, berdasarkan keputusan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Saat ini realisasinya baru 1,2 juta ton,” ujarnya.

(Baca: Impor Tinggi, Asosiasi Petani Garam Khawatir Harga di Petambak Jatuh)

Kebutuhan garam industri, menurut dia, sebesar 3,7 juta ton per tahun. Yang dipenuhi dari pasokan lokal sebesar 1,12 juta ton. Ia menambahkan, impor dilakukan lantaran sejumlah industri tidak bisa menggunakan pasokan garam lokal.

Salah satunya, industri chlor alkali plant (CAP) mensyaratkan kandungan natrium klorida (NaCl) minimal 96%. Sementara, kadar NaCl garam dari petambak di bawah 94%. Selain itu, sebagian industri makanan dan minuman, farmasi, dan pengeboran minyak tidak bisa menggunakan garam lokal.

Sigit menyampaikan pihaknya telah melakukan klasifikasi kebutuhan garam industri, seperti permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Sudah dilakukan klasifikasinya,” kata dia.

(Baca: KKP Minta Akurasi Data Klasifikasi Kebutuhan Garam Industri)

Sebagai informasi, harga garam petambak anjlok di beberapa daerah. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jatuhnya harga garam disebabkan oleh impor garam industri yang terlalu banyak. "Impor garam terlalu banyak dan bocor," ujarnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Poerwadi menjelaskan, monitoring impor garam seharusnya dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk mencegah impor yang terlalu banyak dan kebocoran impor garam industri ke pasar. "Lihat stoknya berapa. Ini kan rawan. Monitoring-nya di mana?" ujar dia.

Brahmantya menjelaskan, saat rekomendasi impor masih dipegang KKP, pihaknya selalu melakukan survei di 23 kabupaten penghasil garam rakyat. Seluruh produksi garam rakyat dicatat sehingga rekomendasi jumlah impor dapat sesuai dengan kebutuhan. Ini artinya, impor garam dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional, yaitu industri dan jumlah produksi dalam negeri.

Selain itu, KKP juga mengklasifikasi penggunaan garam untuk aneka pangan dan penggaraman. Hal ini dilakukan untuk melindungi produksi garam rakyat. Karena itu, ia berharap Kemenperin dapat melakukan hal yang serupa seperti KKP.

(Baca: Menteri Susi Tuding Harga Garam Anjlok karena Banyak Impor )

Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...