Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
9 Juli 2019, 19:57
Telaah - Karet
Chaovarut Sthoop/123rf

Transformasi ekonomi dunia kini tengah bergerak ke arah pertumbuhan ekonomi hijau atau green growth. Paradigma ini menjadi referensi dan portofolio bisnis bagi kalangan investor dan telah menjadi standar di negara maju.

 

Dari 17 Sustainable Development Goals (SDG) hingga Paris Agreement dan World Economic Forum, semua menekankan pentingnya peran dunia usaha membantu pemerintah menyejahterakan masyarakatnya, sekaligus melestarikan semua modal alam di dalamnya.

 

Menurut Ketua Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH) Fitrian Ardiansyah, ekonomi dapat tumbuh bila ada investasi yang sebagian besar berasal dari swasta. Namun biasanya, investasi yang berkembang dan telah berjalan, seperti di Indonesia, merupakan investasi  konvensional atau business as usual. Bukan investasi hijau yang merupakan usaha berkelanjutan.

 

Untuk mendorong berkembangnya investasi hijau, pemerintah perlu menyusun rencana pertumbuhan hijau atau green growth plan. Ini merupakan strategi pembangunan yang menyeimbangkan antara produksi dengan proteksi lingkungan serta meningkatkan keterlibatan petani dan masyarakat.

 

"Jadi pertumbuhan ekonomi hijau adalah memastikan ekonomi tetap tumbuh, tapi dampak dan daya dukung lingkungannya minimal tidak jatuh atau tetap dapat dipertahankan (sustain)," kata Fitrian.

 

Peluang investasi hijau di Indonesia masih sangat besar. Eka Wijayanti, Program Manajer Senior Lanskap YIDH, menggambarkan di sektor perkebunan sawit misalnya, untuk melakukan peremajaan (replanting) saja membutuhkan investasi sekitar Rp 50 juta per hektar.

 

“Luas replanting di Riau sekitar 400 ribu hektar. Itu saja sudah berapa? Itu baru dari sawit, belum yang lain,” kata Eka.

 

Tiga Konsep Investasi Hijau

YIDH selama ini menjadi katalisator dalam menyebarkan bisnis model investasi hijau di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, di antaranya konsep Green Growth Plan (GGP), Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI), dan Verified Sourcing Area (VSA).

 

Pertama, konsep GGP. YIDH mendampingi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menyusun ini. Ketika pemerintah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) misalnya, YIDH memberikan pilihan apa saja yang berkaitan dengan konsep ekonomi hijau. Bila daerah itu fokus ke komoditas sawit, YIDH akan memandu pengembangan sawit berkelanjutan yang dijalankan sesuai kebijakan pemerintah, seperti ISPO, replanting, dan kaidah investasi hijau. Begitu pula untuk komoditas lainnya.

 

Namun, tingkat pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pemerintah daerah tentu tidak akan setinggi ketika menggunakan pola investasi konvensional atau business as usual. Dengan menggunakan konsep ekonomi hijau, pertumbuhan akan naik bertahap seiring perbaikan lingkungan dan sosial. Yang jelas, dampak lingkungan daerah akan lebih minimal, seperti kebakaran atau banjir maupun masalah kesehatan.

 

Kedua, konsep Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI). Dalam proteksi lingkungan, investasi hijau menjalankan perlindungan pada lingkungan sekitar. Di antaranya adalah proteksi terhadap keanekaragaman hayati, rehabilitasi terhadap hutan dan gambut terdegradasi, serta proteksi dari kegiatan manusia yang dapat merugikan, seperti pembalak liar.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...