LMAN Tandatangani MoU Pengembalian Dana Jalan Tol Rp 28,1 Triliun

Agatha Olivia Victoria
11 Juli 2019, 17:31
lman, proyek jalan tol
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pembangunan jalan tol. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menargetkan percepatan pengembalian dana talangan pada tahun ini.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7). Nota kesepahaman ini berisi pembayaran dana pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha.

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, terdapat dua nota kesepahaman yang ditandatangani. Pertama, MoU tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT, 36 ruas jalan tol dan 35 nota kesepahaman senilai Rp 13,1 triliun. Kedua, MoU revisi alokasi tahun anggaran 2018 yang terdiri dari 24 BUJT, 30 ruas jalan tol, 27 nota kesepahaman senilai Rp 15 triliun. 

Advertisement

Hingga 5 Juli 2019, LMAN telah membayarkan dana talangan proyek strategis nasional (PSN) berupa jalan tol senilai Rp34,7 triliun atau sebesar 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LMAN senilai Rp37,4 triliun. "Pembayaran dana berdasarkan pada laporan hasil verifikasi dan/atau pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya.

(Baca: Butuh Pembiayaan Infrastruktur Rp20 T, Bappenas Dorong Dana Alternatif)

LMAN pun menargetkan percepatan pengembalian dana talangan pada tahun ini. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan kolaborasi dari hulu hingga hilir, mulai dari Panitia Pengadan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemeneterian/Lembaga, BPJT, BUJT, dan  (BPKP) untuk memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. "Percepatan pengadaan tanah harus tetap mengutamakan tata kelola keuangan negara yang baik, yaitu dengan cara menjaga legalitas dan keakuratan dokumen," kata Rahayu.

Sebab, LMAN tidak dapat melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai dan lengkap. Makanya diperlukan sinergi antar-instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, BPKP, Kementerian Keuangan dan koordinasi oleh Menko Perekonomian.

(Baca: Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditargetkan Rampung September 2019)

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement