Indonesia Percepat Kerjasama Ekonomi dengan Turki Rampung Tahun Ini
Indonesia dan Turki sepakat mempercepat perundingan perjanjian perdagangan barang dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Turki (IT-CEPA) tahun ini. Dengan adanya perjanjian tersebut, Indonesia berpeluang memanfaatkan Turki sebagai pintu masuk ke pasar Timur Tengah, Eropa Selatan dan Afrika Utara.
Isu percepatan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan di Ankara, Jumat (12/7). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan singkat kedua Kepala Negara di sela-sela KTT G-20 di Osaka, Jepang Juni lalu.
“Kedua negara menekankan pentingnya penyelesaian segera perundingan IT-CEPA di tengah ketidakpastian perdagangan global saat ini,” kata Enggar dalam keterangan resmi, Minggu (14/7).
(Baca: Imbas Perang Dagang, Pemerintah Siapkan 12 Perjanjian Dagang Bilateral)
Karenanya, kedua menteri sepakat untuk menugaskan kedua tim perunding mulai meningkatkan kontak guna mempersiapkan perundingan putaran keempat yang direncanakan pada bulan Oktober 2019.
Dalam pertemuan ini Mendag Enggar juga menyampaikan permintaan agar Turki lebih selektif dalam menerapkan langkah pengamanan perdagangan (anti-dumping, anti-circumvention, maupun safeguard).
Mendag juga mengusulkan agar korespondensi dalam proses investigasi dilakukan dalam Bahasa Inggris. Selain itu, tindakan anti-dumping serta pengamanan perdagangan lainnya yang hingga saat ini dikenakan ke Indonesia dapat diterminasi bila sudah memasuki usia 10 tahun.
(Baca: Perjanjian Dagang RI-Chili Segera Berlaku, Pos Tarif Berkurang 89,6%)
“Menteri Perdagangan Turki menyatakan bahwa kebijakan pengamanan perdagangannya telah sesuai dengan ketentuan di WTO, namun setelah kita jelaskan sejumlah kesulitan yang dihadapi Indonesia dalam proses investigasi. Mendag Turki sepakat menugaskan timnya guna membahas hal ini dalam konteks perundingan CEPA,” ujarnya.