Pemeringkat Asing, Standard & Poor's Incar 15% Saham Pefindo

Image title
16 Juli 2019, 14:16
Pekerja melintasi layar monitor bursa saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (16/4/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sehari menjelang Pemilu 2019 ditutup menguat 0,72 persen atau 46,39 poin pada level 6.481.
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Pekerja melintasi layar monitor bursa saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (16/4/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sehari menjelang Pemilu 2019 ditutup menguat 0,72 persen atau 46,39 poin pada level 6.481.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berencana untuk menerbitkan saham baru melalui skema rights issue sebesar 15% dari modal disetor dan ditempatkan penuh. Lembaga pemerinkat internasional, Standard & Poor's (S&P) dikabarkan tertarik mengeksekusi.

"Calon investornya itu the largest credit ratings, nanti masuknya melalui rights issue sebesar 15%. Kami rights issue khusus untuk mereka," kata Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (16/7).

Salyadi mengatakan, saat ini masuknya investor baru tersebut masih dalam proses. Dia berharap realisasi dari rencana rights issue tersebut bisa selesai maksimal pada 2020, sehingga dananya digunakan untuk pengembangan bisnis perusahaan.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengkonfirmasi minat S&P untuk masuk sebagai pemegang saham Pefindo. Seperti diketahui, saat ini BEI menjadi salah satu pemegang saham Pefindo dengan kepemilikan 32,37%. 

(Baca: Dorong Program Sejuta Rumah, SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2,1 T)

"Iya mereka berminat. Mereka (S&P) sudah memasukkan Letter of Intent (LoI), tapi masih proses," kata Inarno kepada Katadata.co.id, Selasa (16/7). Selain S&P, Inarno mengatakan tidak ada perusahaan lain yang menyatakan minatnya masuk ke Pefindo.

Pefindo tidak asing dengan S&P karena mereka telah menjalin aliansi strategis sejak 1996. Aliansi tersebut dilakukan untuk memberi manfaat bagi Pefindo dakam menyusun metodologi pemeringkatan berstandar internasional.

Selain BEI, saham Pefindo dikempit oleh beberapa perusahaan namun mereka berasal dari dalam negeri. Hingga Maret 2019, Pefindo dimiliki oleh 86 badan hukum untuk tetap mempertahankan independensinya. Lebih rinci, ada 54 perusahaan sekuritas yang memegang saham Pefindo, 22 perusahaan Dana Pensiun (Dapen), 7 perusahaan asuransi, dan dua perusahaan bank komersial.

(Baca: S&P Memantau Pasar Obligasi Indonesia Tetap Dipilih Investor Asing)

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...