Digugat Mulan Jameela dkk, Gerindra Harap Diselesaikan Lewat Mediasi

Image title
17 Juli 2019, 13:21
mulan jameela gugat gerindra
Arif Firmansyah
Ilustrasi Partai Gerindra.

Belasan calon legislatif Partai Gerindra di antaranya artis Mulan Jameela menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wakil Ketua Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berharap perkara tersebut dapat diselesaikan lewat mediasi di internal partai.

Gerindra, kata Dasco, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di PN Jakarta Selatan. Di samping itu, partai menyiapkan langkah mediasi di internal partai. "Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung," kata Dasco yang juga menjabat anggota Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu, (17/7).

(Baca: Amien Rais Ungkap Syarat Politik Prabowo Bila Berkoalisi dengan Jokowi)

Mediasi seharusnya dapat berjalan melalui Mahkamah Kehormatan partai. Namun, proses ini terhambat karena internal partai Gerindra sedang fokus mengurus sengketa Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi.

Setelah usai persoalan sidang sengketa di MK awal Agustus mendatang, Gerindra akan memproses sengketa internal. "Setelah selesai sidang MK awal Agustus mendatang, sengketa internal akan disidangkan oleh Majelis Pemeriksa ad hoc yang ditunjuk langsung oleh Pak Prabowo," kata Dasco.

Dasco menyatakan gugatan dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL tersebut bukan merupakan ranah hukum perdata, melainkan perkara perdata khusus Partai Politik.

(Baca: Pimpinan PDIP Sarankan Gerindra cs Tetap Jadi Oposisi)

"Dalam petitum gugatan tersebut tidak menuntut DPP Partai dinyatakan melanggar perbuatan melawan hukum," kata Dasco.

Gugatan tersebut meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg.

Selain Mulan Jameela, berikut daftar caleg yang menggugat Gerindra di PN Jakarta Selatan:

1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. Li Claudia Chandra
12. Bernas Yuniarta
13. dr. Irene


Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...