Pertamina Alihkan 10% Hak Partisipasi Blok Mahakam ke BUMD Kaltim

Image title
17 Juli 2019, 21:04
blok mahakam, pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA
Acara ambil alih Blok Mahakam kepada Pertamina yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru 2018 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pertamina Hulu Mahakam (PHM) akhirnya mengalihkan 10% hak partisipasi Blok Mahakam kepada PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (PT MMPKM). MMPKM merupakan BUMD yang ditunjuk mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10% hak partisipasi Blok Mahakam dilakukan di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta, Rabu (17/7). Setelah proses penandatanganan selesai, PHM melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengalihkan 10% hak partisipasi tersebut.

Proses tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.  MMPKM pun akan efektif menjadi pemegang hak partisipasi 10% Blok Mahakam setelah mendapat persetujuan dari Menteri ESDM.

Pengalihan hak partisipasi 10% tidak mempengaruhi kedudukan PHM selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas Blok Mahakam. Sebab, PHM masih menggenggam 90% hak partisipasi Blok Mahakam.

(Baca: Pengeboran Belum Maksimal, Lifting Migas Blok Mahakam Terus Turun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...