Respons Warganet soal Imbauan Ambil Gambar oleh Garuda dan Grab

Cindy Mutia Annur
17 Juli 2019, 10:28
larangan gambar Garuda, surat edaran Grab Indonesia
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pengunjung mengamati pesawat milik maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia pada Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2017 di DI Yogyakarta, Jumat (10/3).

Warganet ramai membicarakan surat edaran maskapai Garuda Indonesia yang mengimbau tak mengambil gambar di dalam pesawat sejak kemarin (16/7). Mengikuti arus perbincangan di media sosial, layanan on demand Grab Indonesia juga ikut mengeluarkan surat edarannya melalui akun Twitternya.

Berbeda dengan Garuda, Grab mendorong seluruh mitra pengemudi dan penumpangnya untuk mengambil gambar, baik dengan swafoto (selfie) atau boomerang di GrabCar. Kemudian gambar tersebut diunggah di Insta Stories dengan caption guyonan, seperti “Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?” bunyi surat edaran yang diunggah akun @GrabID, Selasa (17/7).

Grab Indonesia mengimbau penggunanya agar jangan mendokumentasikan sesuatu ketika naik Grabbike, apalagi sambil mengajak pengemudi  membuat video Tiktok. Grab juga memberikan peringatan kepada warganet agar bijak dalam mendokumentasikan foto dan video, karena netizen kerap memberikan penilaian yang kejam. ”Aku ingin memastikan kamu viral di jalan yang baik,” ujar Grab Indonesia.

(Baca: Bukan Dilarang, Garuda Hanya Imbau Penumpang Tak Ambil Gambar di Kabin)

Menanggapi surat edaran tersebut, warganet langsung ramai membahasnya. Salah satunya unggahan dari akun @DianOnno yang mengatakan bahwa dalam surat edaran tersebut banyak hal yang pada saat ini sedang hangat dibicarakan warganet.

“JKT48, GOT S8 Jelek, 080989999 Telkomnet Instant, 008 sambungan langsung internasional, Boomerang, Tiktok, Viral. Bonus point: tanda tangan seperti orang selonjoran di motor (Asumsi saya Grabbike),” ujar akun @DianOnno, Selasa (16/7).

Bahkan karena surat edaran tersebut ramai dibicarakan, admin Grab Indonesia akhirnya menggelar kompetisi untuk menirukan tanda tangan admin Twitter Grab Indonesia dalam surat edaran tersebut dengan mengirimkan video tutorial yang diunggah di Twitter.

Alhasil, ribuan warganet turut meramaikan kompetisi tersebut hingga sempat meramaikan lini masa Twitter sejak semalam.

“Min (Admin), saya sudah coba ratusan kali, awas saja kalau tidak menang nanti tidak naik gaji #NaikkanGajiAdminTwitterGrab,” ujar akun @nadiyasalma_ dalam unggahan videonya menirukan tanda tangan admin Grab Indonesia.

(Baca: Punya OVO, Grab Terbuka untuk Kolaborasi dengan LinkAja)

Beda halnya dengan tanggapan warganet terhadap surat edaran Garuda Indonesia terkait larangan mengambil foto di dalam pesawat. Mayoritas warganet memberikan reaksi positif dari edaran Grab Indonesia, namun mereka memberikan reaksi negatif terhadap edaran dari maskapai tersebut.

Warganet kecewa dan menganggap Garuda Indonesia sebagai maskapai yang antikritik. Seperti beberapa cuitan warganet berikut. “Jadi apa yang kalian pikirkan tentang #menulistangan di #garudaindonesia? Ini adalah kasus yang menarik. Saya tidak menyalahkan pramugari mereka. Tapi saya mempertanyakan bagaimana mereka menangani ulasan negatif pelanggan. #belajarbranding #brandinglesson,” ujar akun @TikaGilang.

Ada pun, Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyempurnakan surat edaran yang telah beredar tersebut. Suratnya berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.

Padahal sebelumnya, dalam surat edaran internal yang tersebar ke publik, dituliskan baik awak kabin maupun penumpang tidak boleh mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto maupun video.

(Baca: Sriwijaya Air Tutup 6 Rute, Maskapai Ini Juga Pernah Buka-Tutup Rute)

Dia menyebutkan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran, dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin.

Ikhsan menyatakan imbauan tersebut sebagai wujud komitmen Garuda Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.

"Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi, misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," kata Ikhsan.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...