Kementerian BUMN Bantah Isu Pos Indonesia Bangkrut

Image title
22 Juli 2019, 17:30
Pos Indonesia diisukan bangkrut dan telah membayar gaji karyawannya menggunakan utang.
KATADATA
Pos Indonesia diisukan bangkrut dan telah membayar gaji karyawannya menggunakan utang.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah isu yang menyebut PT Pos Indonesia bangkrut. Alasannya, kondisi keuangan Pos Indonesia tahun lalu masih mencatatkan laba sebesar Rp 130 miliar.

"Masih laba, kan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno kepada Katadata.co.id, Senin (22/7).

Meski begitu, laba perusahaan pelat merah ini tahun lalu sebenarnya jauh di bawah laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 355 miliar.

Pada awal tahun ini, Direktur Keuangan dan Umum Pos Indonesia Eddi Santosa pernah menjelaskan, capaian laba tersebut juga jauh di bawah target laba yang ditetapkan perseroan di awal 2018 yaitu sekitar Rp 400 miliar. Kecilnya perkiraan laba tahun buku 2018 karena Pos Indonesia melayani program Pos Universal yang merupakan penugasan dari pemerintah.

"Persoalannya begini, Pos masih melayani Pos Universal, itu sebetulnya public service obligation (PSO)," kata Eddi di kantornya, Jakarta, awal Januari 2019. Layanan Pos Universal yang diberikan Pos Indonesia, dilakukan selama 6 hari per minggu. Sedangkan, postal services di luar negeri melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu.

(Baca: PT Pos Indonesia Bantah Bangkrut dan Bayar Gaji Gunakan Utang)

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang layanan Pos Universal, Pos Universal merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin terselenggaranya layanan pos jenis tertentu sehingga memungkinkan masyarakat mengirim dan/atau menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di dunia.

Pemerintah menugaskan penyelenggara pos kewajiban tersebut, yang pelaksanaannya dibiayai pemerintah dari dana penyelenggaraan layanan Pos Universal dengan memperhatikan aspek kualitas, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Meski dibiayani pemerintah, namun Eddi saat itu mengatakan bahwa Pos Indonesia masih mengeluarkan biaya untuk menjalankan tugas tersebut karena pemerintah tidak memberikan subsidi penuh. "Jadi Pos Indonesia masih nombokin biaya tugas yang diberikan pemerintah kepada Pos Indonesia," katanya.

Bantahan Pos Indonesia Bangkrut

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh perusahaan, hari ini, Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Benny Otoyo mengakui dalam rangka penugasan yang diberikan Pemerintah, Pos Indonesia memikul dua tugas besar. Pertama, beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi industri postal tanah air. Kedua, penugasan PSO yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul.

(Baca: Tingkatkan Kinerja, Pos Indonesia Berharap dapat Penugasan Pemerintah)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...