PT Pos Indonesia Bantah Bangkrut dan Bayar Gaji Gunakan Utang

Image title
22 Juli 2019, 15:44
PT Pos Indonesia bangkrut, PT Pos Indonesia bayar gaji karyawan dengan utang
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah siswa Paud Kelompok Bermain Aisyiyah memasukan surat ke dalam kotak pos Kantor Pos Indonesia di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/1). PT Pos Indonesia bantah isu bangkrut.

PT Pos Indonesia (Persero) diterpa isu bangkrut hingga membuat perseroan membayar gaji pegawai  menggunakan utang bank. Perseroan membantah isu yang beredar di media sosial tersebut, meski perusahaan pelat merah tersebut mengakui memiliki utang kepada perbankan.

Dalam keterangan resmi yang didapatkan oleh Katadata.co.id, Senin (22/7), Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Benny Otoyo mengatakan, Pos Indonesia memerlukan modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu diperoleh dari pinjaman bank yang bersifat unpledged atau tidak ada aset yang diagunkan.

"Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi, bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya tidak akan ada bank yang mau memberikan pinjaman untuk tujuan bayar gaji," kata Benny seperti dikutip dari keterangan resmi.

(Baca: Jalankan PSO, Laba Pos Indonesia Tahun 2018 Hanya Rp 130 Miliar)

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Tingkatkan Kinerja, Pos Indonesia Berharap dapat Penugasan Pemerintah" , https://katadata.co.id/berita/2019/02/08/tingkatkan-kinerja-pos-indonesia-berharap-dapat-penugasan-pemerintah
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Happy Fajrian

(Baca: Jalankan PSO, Laba Pos Indonesia Tahun 2018 Hanya Rp 130 Miliar)

Benny juga mengatakan, hak karyawan pun tidak tertunda, bahkan karyawan memberikan kenaikan gaji dengan menerapkan cost of living adjustment. "Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski ada restrukturisasi bisnis perusahaan," kata Benny.

Dia pun menerangkan, Pos Indonesia bahkan mendapatkan rating A- dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sehingga, dia memastikan semua utang-utang yang dmiliki perusahaan lancar.

Advertisement

Utang dan Kewajiban PT Pos Membengkak

PT Pos Indonesia terakhir kali mempublikasikan laporan keuangan tahun 2017. Dari laporan tersebut, tercatat total utang dan kewajiban perusahaan senilai Rp 4,55 triliun, tumbuh 10,28% dibandingkan total liabilitas 2016 yang senilai Rp 4,13 triliun.

Lebih rinci, dari total liabilitas 2017 tersebut, terdiri dari liabilitas jangka pendek yang senilai Rp 3,81 triliun, naik 14,11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 3,33 triliun. Sementara, liabilitas jangka panjang perusahaan di 2017 senilai Rp 745,41 miliar, turun 6,21% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 794,7 miliar.

(Baca: Strategi Pos Indonesia untuk Tingkatkan Kinerja Keuangannya Tahun Ini)

Meski total liabilitas naik karena naiknya liabilitas jangka pendek, namun dalam laporan tahunan tersebut dijelaskan utang perusahaan 2017 masih terkendali. Hal itu terlihat dari rasio lancar, di mana ada peningkatan pada rasio aset lancar terhadap utang jangka pendek, sehingga ada jaminan pembayaran utang yang akan jatuh tempo pada 2018 lalu.

Tercatat, aset lancar perusahaan pada 2017 senilai Rp 3,87 triliun, naik 7,14% dibandingkan aset lancar 2016 yang senilai Rp 3,62 triliun. Sehingga, rasio utang terhadap aset yang turun signifikan dari 0,91 kali di 2016 menjadi 0,66 kali di 2017.

Dalam laporan tahunan itu dijelaskan kondisi ini mengindikasikan jumlah aset perusahaan lebih besar dari utang yang dimiliki. Manajemen juga berupaya mengendalikan pertumbuhan liabilitas agar dapat seimbang dengan asetnya.

"Semua aset Pos Indonesia dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan," kata Benny terkait dengan kondisi Pos Indonesia saat ini.

Kondisi keuangan Pos Indonesia tengah menjadi sorotan dalam dua hari terakhir, bermula dari pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Rieke Dyah Pitaloka. Rieke meminta Kementerian BUMN memberikan perhatian kepada PT Pos Indonesia yang sedang mengalami krisis keuangan.

Benny menyatakan menyambut baik perhatian yang diberikan Rieke. Dia menyebut perlu campur tangan pemerintah dalam proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda.

(Baca: Kementerian BUMN Pelajari Tuntutan Pegawai PT Pos untuk Rombak Direksi)



Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement