Kemenkeu-Kementan Bersinergi Kembangkan Pembiayaan Agribisnis

Agatha Olivia Victoria
23 Juli 2019, 16:30
kerja sama agribisnis kemenkeu dan kementan
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Petani memisahkan bibit padi untuk ditanam di lahan sawah di Sambiroto, Ngawi, Jawa Timur, Senin (13/3). Kementerian Pertanian berupaya menggenjot produksi pangan dengan menambah Luas Tambah Tanam (LLT) padi pada Maret 2017, yakni minimal mencapai lahan seluas dua juta hektare.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyelenggarakan pelatihan manajemen mikro yang berlangsung pada 22-26 Juli 2019 di Semarang, Jawa Tengah. Pelatihan ini menyasar para pengelola dan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA).

Direktur Kerjasama Pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Nur Hidayat mengharapkan pelatihan ini dapat membuat LKMA dapat menjadi mitra PIP yang andal. "Terutama dalam menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada para petani," ujarnya seperti dikutip dalam website resmi Kemenkeu, Semarang, Selasa (23/7).

Advertisement

Adapun pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan akan pentingnya pengembangan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut data Kemenkeu, para petani kecil agribisnis rata-rata memerlukan pembiayaan berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.

Pelatihan juga akan memberikan bekal kepada para peserta mulai dari pengantar manajemen keuangan mikro, tata kelola LKMA yang baik, perencanaan strategis, manajemen pemasaran dan pendanaan, peminjaman, dan analisis pembiayaan. "Tak hanya itu pelatihan selama empat hari tersebut juga akan mengajarkan cara membaca laporan keuangan, manajemen keuangan dan SDM, manajemen kinerja dan risiko, hingga penilaian kesehatan lembaga keuangan," katanya.

(Baca: Startup Pertanian TaniGroup Peroleh Tambahan Modal Rp 144 Miliar)

Sebagai informasi, Kemenkeu melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memiliki program nasional dalam pembiayaan ultra mikro (UMi) sebagai komplementer KUR. UMi menyasar pembiayaan dengan maksimal plafon Rp 10 juta kepada pelaku usaha yang rata-rata berlatar belakang unbankable. Program UMi melibatkan lembaga pembiayaan yang sudah ada sebagai mitra untuk memberikan pelayanan dengan mensyaratkan adanya pendampingan oleh tenaga penyuluh kepada para debitur.

Sejalan dengan itu, Kementan juga memiliki program nasional Pengembangan Usaha Agrabisnis Pedesaan (PUAP) melalui pemberian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Program ini memberikan modal usaha tani bagi petani sekaligus memperbaiki dan memperkuat kelembagaan ekonomi di pedesaan. PUAP berkembang menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agrabisnis (LKMA).

(Baca: Aplikasi Mertani Bantu Petani Pantau Tanaman Lewat Ponsel)

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement