Sulit Dapat Energi Terbarukan, Perusahaan Berisiko Tinggalkan RI

Rizky Alika
23 Juli 2019, 19:13
pembangkit listrik energi baru, pembangkit listrik energi terbarukan
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Beberapa perusahaan terikat komitmen global untuk memenuhi sebagian hingga 100% kebutuhan listrik-nya dari pembangkit energi terbarukan. Namun, komitmen tersebut sulit dijalankan di Indonesia. Alhasil, perusahaan pun berisiko hengkang dari Tanah Air.

Perwakilan World Resources Institute (WRI) Almo Pradana mengatakan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) harus memenuhi komitmen global. Komitmen tersebut yakni pemenuhan 30-50% kebutuhan listriknya dari pembangkit energi terbarukan pada 2030.

Bila pemerintah Indonesia gagal mengakomodasi hal tersebut, perusahaan bisa meninggalkan Tanah Air. Meski begitu, permasalahan ini belum banyak dibahas di tingkat pemerintah. "Kalau pada 2030 tidak bisa dilakukan, mereka pindah ke Vietnam," kata dia dalam diskusi mengenai perkembangan energi terbarukan, di Jakarta, Selasa (23/7).

(Baca: Target Bauran Energi Terbarukan 23% pada 2025 Sulit Tercapai)

Ia menjelaskan, penggunaan energi terbarukan penting bagi perusahaan. Namun, perusahaan lebih mudah memenuhi target energi terbarukan di Vietnam dan Filipina, ketimbang di Indonesia. Meskipun, potensi energi terbarukan Indonesia paling menjanjikan di Asia Tenggara.

Bagi perusahaan, penggunaan energi terbarukan penting untuk mendukung promosi produk yang ramah lingkungan, komitmen industri akan operasional bisnis yang mendukung ekosistem berkelanjutan, dan efisiensi biaya.

(Baca: Delapan Perusahan Asing Ikut Tender Proyek PLTS Cirata)

Menurut Almo, salah satu kendala perusahaan dalam menerapkan penggunaan energi terbarukan adalah monopoli PLN. PLN bertugas untuk menyalurkan listrik yang diproduksi pembangkit listrik kepada perusahaan. Namun, elektron yang disalurkan tidak bisa dipisahkan antara elektron yang berasal dari batu bara atau energi terbarukan.

Di sisi lain, perusahaan tidak bisa langsung membeli energi secara langsung kepada produsen listrik swasta, pemilik pembangkit listrik energi baru dan terbarukan.

(Baca: Adaro Uji Coba Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Papua)

Perwakilan Allotrope Partners untuk CEIA Gina Lisdiani menambahkan, kendala lainnya adalah ketiadaan landasan aturan di tingkat kementerian. Misalnya, untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya.

Maka itu, ia menilai PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu banyak berbenah. Sebab, saat ini sudah ada 14 perusahaan di Indonesia yang bergabung dengan CEIA. Dari jumlah tersebut, beberapa perusahaan memiliki target untuk menggunakan setidaknya 50% energi terbarukan pada tahun depan.

Adapun sembilan perusahaan telah berkomitmen di hadapan publik untuk memenuhi 100% kebutuhan listrik dari energi terbarukan pada 2020 hingga 2050. "Hingga saat ini, setengah dari targetnya itu masih belum tercapai," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...