Cadangan Batu Bara 41 Miliar Ton, Mampu Berproduksi Lebih 100 Tahun
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara mencatat cadangan terbukti batu bara sebesar 41 miliar ton per Juni 2019. Angka ini meningkat 1,17 miliar dibandingkan posisi akhir 2018. Data tersebut dihimpun dari 15 perusahaan pemegang izin tambang dari pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan jumlah cadangan terbukti tersebut bisa untuk produksi sekitar 100 tahunan, dengan asumsi produksi 400 juta ton per tahun. "Kalau produksinya 400 juta bisa sampai 2100-an, tergantung produksinya," ujarnya di sela-sela Diskusi yang digelar Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Jakarta, Kamis (25/7).
Anggota KEIN Zulnahar Usman mengatakan meski cadangan terbukti masih tinggi, sudah saatnya berpikir untuk menyimpan cadangan untuk kebutuhan domestik. "Kalau sekarang kan habis-habisan dijual (ke luar negeri), sedangkan kita butuh untuk domestik. Jangan terus didorong untuk dijual," kata dia.
(Baca: 34 Perusahaan Ajukan Kenaikan Produksi Batu Bara)
Ia menjelaskan, produksi batu bara berada dalam tren naik. Tahun lalu, realisasi produksi batu bara mencapai 528 juta ton. Padahal, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, target produksinya hanya 400 juta ton.
Kenaikan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengatasi problem defisit neraca perdagangan. Batu bara menjadi komoditas untuk meningkatkan devisa negara. Terlepas dari kondisi tersebut, pemerintah pusat dinilai sulit mematok produksi batu bara secara ketat. Sebab, ini juga menyangkut kepentingan daerah.
(Baca: Takut Ganggu Investasi, Pemerintah Sulit Pangkas Produksi Batu Bara)
"Tidak bisa serta merta pemerintah menargetkan sekian. Ada juga kepentingan daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya. KEIN berharap diskusi yang digelarnya bisa memunculkan kesimpulan yang bisa dibawa kepada Presiden Joko Wdodo, guna menentukan kebijakan ke depan seputar cadangan batu bara.