Salah Kelola Data Pengguna, Facebook Bayar Denda US$ 5 Miliar

Hari Widowati
25 Juli 2019, 10:09
Facebook, denda Facebook, kebocoran data pengguna Facebook, Cambridge Analityca
Katadata
Facebook bersedia membayar denda US$ 5 miliar tetapi beberapa anggota FTC menilai denda saja tidak cukup.

Facebook Inc setuju membayar denda senilai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun atas kesalahan perusahaan dalam mengelola data personal penggunanya. Kesepakatan itu diumumkan dalam pernyataan resmi Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (24/7).

Menurut Komisi Perdagangan Federal, ini adalah denda terbesar yang pernah dijatuhkan kepada sebuah perusahaan teknologi atas alasan pelanggaran privasi pengguna. Berdasarkan kesepakatan tersebut, CEO Facebook Mark Zuckerberg harus melapor dalam laporan kuartalan maupun tahunannya mengenai langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk melindungi data pengguna.

Sesuai kesepakatan tersebut, Facebook juga harus membentuk Komite Privasi di luar dewan direksinya sehingga keputusan mengenai penggunaan data dan privasi pengguna jejaring sosial itu terlepas dari campur-tangan direksi. Seperti dilansir VOA.com, Komite Privasi bertanggung jawa menyetujui staf di bidang kepatuhan yang akan bekerja sama dengan Zuckerberg untuk memastikan perusahaan teknologi itu mematuhi regulasi dan memberikan laporan berkala kepada Komisi Perdagangan Federal.

(Baca: Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bermasalah Lagi di Seluruh Dunia)

Facebook juga harus meninjau kembali privasi dari setiap produk baru atau produk yang dimodifikasi sebelum ketentuan itu diterapkan. "Meskipun berkali-kali berjanji akan mengontrol informasi yang dibagikan oleh miliaran penggunanya di dunia, Facebook mengabaikan pilihan konsumen," ujar Ketua Komisi Perdagangan Federal AS, Joe Simons, seperti dikutip VOA.com.

Sanksi denda senilai US$ 5 miliar dan pemulihan hak konsumen ini merupakan hal yang tak pernah dibayangkan dalam sejarah Komisi Perdagangan Federal AS. "Pemulihan ini bukan hanya didesain untuk menghukum pelanggaran di masa depan, yang terpenting adalah mengubah budaya privasi Facebook dan mengurangi pelanggaran," ujar Simons. Komisi sangat memperhatikan masalah privasi konsumen dan meminta Facebook mematuhi peraturan yang berlaku.

(Baca: Facebook Didenda Rp 70 Triliun Terkait Kebocoran Data Pengguna)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...