Amnesty International Ungkap Alasan Bawa Kasus Novel ke Kongres AS

Image title
26 Juli 2019, 16:39
Amnesty International, Novel Baswedan di Kongres AS
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Amnesty International Indonesia melaporkan aksi kejahatan yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dilaporkan sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebutkan tiga alasan mereka mengangkat kasus Novel pada Kongres dengar pendapat di AS pada Kamis kemarin (25/7).

Pertama, Amnesty menilai kasus korupsi, pelanggaran HAM, kesetaraan gender, dan isu global sebagai permasalahan global yang penting untuk diselesaikan. "Kami menilai serangan terhadap Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM," kata Usman ketika dihubungi katadata.co.id, Jakarta, Jum'at (26/7).

(Baca: Amnesty International Ragukan Kerja Tim Gabungan Polri di Kasus Novel)

Usman menyebutkan, selain Novel terdapat juga beberapa anggota KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam mengalami penyerangan dan intimidasi. Sehingga Amnesty menilai perlu memaparkan persoalan ini di dunia internasional agar mendapat banyak dukungan dari publik.

Kedua, serangan terhadap Novel bukanlah merupakan masalah Novel semata. "Tetapi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM," ujar Usman.

Ketiga, kasus Novel ini merupakan ancaman terhadap siapapun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi mau pun kekerasan dan pelanggaran HAM.

Dalam kasus Novel ini, Amnesty beranggapan ancaman luar biasa bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya di luar pemerintahan, melainkan juga terhadap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.

"Kasus Novel ini harus menjadi pemersatu kerja sama komponen bangsa. Bukan cuma aktivis antikorupsi, HAM, lingkungan dan kesetaraan gender tapi juga aktivis dan para penegak hukum serta pejabat pemerintahan," ujarnya.

(Baca: Alasan TGPF Periksa Eks Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Novel)

Sementara itu Staf Komunikasi Amnesti Internasional Indonesia Haeril Halim menyebutkan, pada sesi dengar pendapat di Kongres AS kemarin, manajer Advokasi Amnesti Internasional USA untuk wilayah Asia Pasifik, Fransisco Bancosme sebagai perwakilan yang menyampaikan kasus Novel di hadapan anggota Kongres AS.

Francisco Bencosme, menyampaikan bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembala HAM yang bekerja di sektor anti korupsi di Indonesia.

Amnesty juga memaparkan bahwa pembela HAM di Asia Tenggara mengalami penyerangan dengan pola yang sama yaitu karena kerja-kerja mereka dan tidak ada penyelesaikan terhadap kasus-kasus penyerangan tersebut.

"Senada dengan pola yang terjadi di Asia Tenggara, kasus Novel sudah berusia lebih dari 2 tahun namun belum ada satupun pelaku yang diadili," kata Haeril.

(Baca: Pemeriksaan Jenderal dan Fakta Menarik Temuan TGPF Novel Baswedan)

Amnesty menilai kegagalan untuk menyelesaikan kasus Novel akan memperkuat kultur impunitas dalam kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan ini berpotensi membawa dampak buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Haeril juga mengungkapkan penyampaian kasus Novel Baswedan ke Kongres AS ini baru merupakan langkah awal yang ditempuh oleh pihaknya. Amnesty masih akan menyiapkan langkah selanjutnya termasuk memberikan briefing kepada anggota Kongres yang memiliki perhatian khusus terhadap kasus Novel Baawedan.

"Harapannya minimal mereka bisa mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia mengutarakan perhatian terhadap kasus Novel, dan mendukung untuk segera menuntaskan kasus Novel," kata Haeril.

Selain itu, Amnesty International juga berharap agar Kongres AS membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...