Harga Cabai Masih Mahal, Pemerintah Belum Lakukan Upaya Stabilisasi
Harga cabai masih tinggi di sejumlah daerah, tetapi pemerintah belum memutuskan upaya stabilisasi. Padahal, harga cabai rawit merah di Jakarta mencapai Rp 91.650 per kilogram (kg). Sementara, cabai rawit merah di Papua telah menembus Rp 102.500 per kg.
"Belum ada rapat pembahasan melalui rapat koordinasi Kementerian Koordinasi Perekonomian terkait stabilisasi harga cabai," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti kepada Katadata.co.id, Jumat (26/7).
Namun, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan dinas terkait secara intensif. Hal ini untuk memantau harga secara rutin, khususnya pada wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan. Selain itu, Kemendag juga melakukan pantauan pasokan cabai di Pasar Induk Kramat Jati.
Tjahya menilai, kenaikan harga disebabkan oleh musim kemarau yang terjadi di beberapa sentra produksi. Tidak hanya itu, konversi tanaman cabai merah besar dan cabai merah keriting dinilai cukup besar, yaitu mencapai 40%. Kedua hal tersebut menyebabkan pasokan cabai tidak seimbang. Akibatnya, harganya melambung tinggi.
(Baca: BI: Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi Juli 2019)
Pasokan cabai diperkirakan akan meningkat pada Agustus-Desember 2019. Hal ini lantaran produksi komoditas pertanian itu naik hingga 31-33 ribu ton per bulan pada periode tersebut. "Sehingga diharapkan harganya akan kembali normal," ucap Tjahya.