Laporan Keuangan 2018 Disajikan Ulang, Garuda Rugi Rp 2,4 Triliun

Image title
26 Juli 2019, 10:21
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tercatat mengalami kerugian tahun berjalan US$ 175 juta atau setara Rp 2,4 triliun (kurs: Rp 13.995 per dolar) pada 2018 setelah laporan keuangannya harus disajikan ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, dalam laporan keuangan sebelumnya, mereka mengantongi laba tahun berjalan senilai US$ 5 juta. 

Hal tersebut terungkap dari materi paparan publik insidentil (Public Expose Insidentil) yang diunggah pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) malam. Dengan penyajian kembali ini, tercatat pula Pendapatan Lain-Lain Bersih mereka tahun lalu senilai US$ 38,9 juta. 

Sebelum disajikan ulang, Garuda mencatatkan Pendapatan Lain-Lain Bersih senilai US$ 278,8 juta. Artinya, ada selisih US$ 239,9 juta pada pos ini yang akhirnya tidak dimasukkan lagi ke Pendapatan Lain-Lain Bersih. 

Angka tersebut sebesar nilai perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani oleh anak usaha Garuda Indonesia, yakni PT Citilink Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Pendapatan dari Mahata tersebut nilainya sebesar US$ 239,94 juta.

(Baca: Polemik Laporan Keuangan Garuda Indonesia)

Selain itu, dari posisi Piutang Lain-Lain Garuda tahun lalu, juga tercatat mengalami perubahan usai disajikan ulang. Piutang Lain-Lain Garuda tahun lalu senilai US$ 16,7 juta setelah disajikan ulang. Sebelumnya, mereka mencatatkan Piutang Lain-Lain senilai US$ 280,8 juta, artinya terdapat selisih US$ 264,1 juta setelah disajikan ulang.

Sementara, Liabilitas Pinjaman Jangka Pendek Garuda tahun lalu setelah disajikan ulang menjadi US$ 563,5 juta, padahal sebelumnya hanya US$ 14,3 juta. Artinya ada selisih kenaikan sebesar US$ 549,3 juta. Selisih tersebut merupakan pindahan dari Liabilitas Pinjaman Jangka Panjang yang sebelum disajikan ulang nilainya sebesar US$ 549,4 juta, tapi setelah disajikan ulang menjadi hanya US$ 200 ribu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) harus menyajikan ulang (restatment) laporan keuangan perusahaan 2018. Hal ini terkait kejanggalan di dalam laporan keuangan Garuda soal kerja sama anak usahanya, PT Citilink Indonesia, dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata).

(Baca: BPK Nilai Rekayasa Laporan Keuangan Garuda Masuk Tindakan Pidana)

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengatakan, OJK memberikan perintah tertulis kepada Garuda untuk menyajikan ulang laporan keuangan tersebut dan melakukan paparan publik (public expose) atas penyajian kembali laporan keuangannya. "Paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi (per hari ini, Jumat, 28 Juni 2019)," katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/6) lalu, di Jakarta.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...