Mewujudkan Mimpi Keluarga Pekerja Migran dengan Desmigratif

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
29 Juli 2019, 18:01
Kemnaker
Katadata

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bercita-cita tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga keluarga yang ditinggal bekerja, di Tanah Air. Karena itu, Kemnaker membuat terobosan dengan memfasilitasi desa-desa kantong pekerja migran melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap pekerja migran, calon pekerja migran, dan tentu saja keluarganya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh kementerian, yaitu Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 30 Mei 2017.

Kerja sama antarkementerian itu untuk mendukung pelaksanaan Desmigratif, yang juga dilakukan bersama-sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, mitra lokal atau komunitas masyarakat di desa tersebut, dan lembaga keuangan.

“Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada pekerja migran dan anggota keluarganya. Ini merupakan koordinasi dan integrasi antarkementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Menaker Hanif.

Hanif melanjutkan, penentuan Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri. Sehingga, pekerja migran dan keluarganya diharapkan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

“Pekerja migran belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif, melainkan lebih berperilaku konsumtif. Hal ini mendorong mereka untuk kembali bekerja ke luar negeri. Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji (remitansi) tanpa mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha produktif,” ungkap Hanif.

Desmigratif merupakan program yang dirancang di desa asal pekerja migran untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Program ini juga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga pekerja migran dan mantan pekerja migran. Selain itu, Desmigratif juga diarahkan untuk mendorong peran aktif pemerintah desa pada wilayah asal pekerja migran serta mengurangi jumlah tenaga kerja non-prosedural.

Program Desmigratif sudah dimulai sejak 2016 setelah dibentuk desa percontohan Desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Tujuan utama Desmigratif adalah melindungi pekerja migran sejak dari desa tempatnya tinggal. Juga memberikan pelayanan dan pelindungan calon dan pekerja migran pekerja migran beserta keluarganya

Terdapat empat pilar utama program Desmigratif. Pertama, pusat layanan migrasi di mana orang atau warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri, termasuk pengurusan dokumen awal. 

Kurangnya informasi bermigrasi yang aman menjadi alasan 504 petugas mengabdi untuk desa mereka yang merupakan desa basis pekerja migran. Para petugas berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan informasi bermigrasi yang aman.

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...