Andra Agussalam, Direktur Keuangan Angkasa Pura II yang Ditangkap KPK

Yuliawati
Oleh Yuliawati
1 Agustus 2019, 13:31
Andra Agussalam, Direktur Keuangan Angkasa Pura, KPK
Dok. Angkasa Pura II
Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang terdiri dari petinggi dua BUMN PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) pada Kamis (1/8) dini hari. Salah satu yang tertangkap tangan adalah Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.

Andra menjabat di Angkasa Pura II berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN sejak 15 Januari 2015.Pria kelahiran 24 Maret 1964 itu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) sejak 2008 hingga 2015.

(Baca: KPK OTT Petinggi Angkasa Pura II, Sita Dugaan Suap Rp 1 Miliar)

Sebelum  di Angkasa Pura II, Andra punya banyak pengalaman profesional di banyak perusahaan. Dia pernah menjabat Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway (2002 – 2008), Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP) (1995-2001), Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities (1993-1995), Manager PT Muji Asta Consultant (1991-1993), Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat (1990-1991).

Karier Andra didukung pendidikan S2 dari Southern New Hampshire University, Manchester, Amerika Serikat. Sementara pendidikan S1 dari Universitas Brawijaya, Malang jurusan akuntansi pada 1982-1987.

Hingga kini, KPK masih memeriksa Andra dan beberapa orang lainnya yang tertangkap tangan. Setelah pemeriksaan 24 jam, KPK akan memutuskan status mereka.

(Baca: Angkasa Pura II Tunggu Kajian BPKP untuk Beli Saham Bandara Kertajati)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan penangkapan lima orang tersebut diduga terkait transaksi proyek dengan AP II. "Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," paparnya, Kamis (1/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang dalam mata uang dolar Singapura yang setara hampir Rp 1 miliar dari direksi Angkasa Pura II.

(Baca: KPK Telusuri Peran Korporasi dalam Pengembangan Kasus Suap Meikarta)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...