Rugikan Konsumen, YLKI Minta PLN Beri Kompensasi Akibat Listrik Mati
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi kepada konsumen akibat pemadaman listrik. Aliran listrik mati sejak Minggu (4/8) siang hingga Senin (5/8) pagi di sebagian wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten, dinilai telah merugikan konsumen dan pelaku usaha.
"PLN harusnya memberi ganti rugi, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Senin (5/4).
Dia pun menyesalkan terjadinya pemadaman listrik secara total di wilayah Jabodetabek dan area Jabar lainnya. Hal ini menurutnya mengindikasikan bahwa infrastruktur pembangkit PLN belum handal.
(Baca: Pemadaman Listrik, BEI Pastikan Perdagangan Efek Berjalan Normal)
Karena itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya berfokus pada penambahan kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan sebagainya.
Apalagi mati listrik di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor usaha. "Hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa? ," ujarnya.
Karena itu, YLKI meminta managemen PLN untuk menjelaskan pada publik apa penyebab gangguan pembangkit di Suralaya dan sebagainya.