Jokowi Kembali Ancam Copot Jenderal TNI/Polri Bila Kebakaran Hutan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengancam copot pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang gagal mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jokowi bahkan menyatakan telah menghubungi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak tegas pencopotan jabatan apabila kebakaran masih terus terjadi.
Hal ini dikatakannya saat memberi sambutan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8). Presiden meminta kebakaran besar tak terulang karena merugikan ekonomi serta memalukan Indonesia di dunia internasional.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi.
(Baca: Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam yang Biarkan Kebakaran Hutan)
Presiden juga memerintahkan adanya kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L) serta TNI-Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga aparat di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Dia menekankan pencegahan munculnya titik api penting untuk menekan kerugian negara.
Bukan tanpa sebab, Jokowi mengungkapkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun 2015 pada lahan seluas 2,6 juta hektare merugikan perekonomian senilai Rp 221 triliun. Oleh sebab itu Jokowi memerintahkan munculnya titik panas harus dapat diantisipasi.
Dia pun menyayangkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada pekan lalu karena menyebabkan kabut asap terbang ke negara tetangga. Apalagi mantan Walikota Solo itu akan bertolak ke Malaysia dan Singapura pada pekan ini.
Menurutnya, kebakaran hutan bisa membuat citra negatif Indonesia di mata dunia. Terlebih negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. "Hati-hati, malu kalau kita tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini," ujar Jokowi.
Bukan pertama kalinya Jokowi melontarkan ultimatum karena kebakaran hutan. Awal 2018, ia juga mengancam pencopotan Panglima Kodam (Pangdam) atau Kapolda terkait apabila titik api masih terlihat di suatu wilayah.
"Ada kebakaran sebelah mana, saya telepon Panglima TNI dan Kapolri minta Kapolda dan Pangdam diganti," kata Jokowi pada Februari 2018 silam.
Beberapa wilayah di Sumatera seperti Provinsi Riau serta Jambi saat ini mengalami kebakaran hutan. Bahkan menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru melaporkan jarak pandang hanya mencapai 2.000 meter pada hari Selasa (8/6).
"Jarak pandang pukul 07.00 WIB hanya dua kilometer karena asap," kata Analis BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami dilansir dari Antara, Selasa (8/6).
(Baca: MA Tolak Kasasi Jokowi Lawan Gugatan Warga di Kasus Kebakaran Hutan)